Pemerintah Dorong Investasi BPI Danareksa untuk Perkuat Industri Penerbangan Nasional

Pemerintah Dorong Suntikan Modal BPI Danareksa untuk Industri Penerbangan Nasional

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, menyatakan harapannya agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danareksa dapat memberikan suntikan modal signifikan kepada industri dirgantara nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong pertumbuhan dan kemandirian sektor strategis tersebut, khususnya bagi PT Dirgantara Indonesia (PTDI), produsen pesawat terbang nasional. Wamenperin mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterbatasan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima PTDI hingga saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamenperin seusai melakukan diskusi internal di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Faisol Riza menjelaskan bahwa berdasarkan pembahasannya dengan Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, jumlah PMN yang diterima PTDI masih belum memadai untuk mendukung pengembangan dan ekspansi perusahaan. “Dari diskusi informal dengan Direktur Utama PTDI, terlihat bahwa PMN yang diterima masih terbatas,” ungkap Wamenperin. “Oleh karena itu, kami berharap BPI Danareksa, dengan aset dan likuiditasnya yang besar, dapat berperan aktif dalam mengisi celah pendanaan ini dan menjadi katalis percepatan pertumbuhan industri penerbangan dalam negeri.”

Lebih lanjut, Wamenperin menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan industri dirgantara nasional terhadap investasi asing. Suntikan modal dari dalam negeri, baik melalui PMN maupun investasi dari BUMN seperti BPI Danareksa, dianggap sebagai strategi kunci untuk menjaga kedaulatan dan kemandirian industri strategis ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat basis industri dalam negeri dan mengurangi potensi risiko ketergantungan pada pihak luar.

Sementara itu, Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, memberikan konfirmasi terkait besaran PMN yang diterima perusahaan pada tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, PTDI menerima PMN lebih dari setengah triliun rupiah. Pada tahun 2024, PMN diberikan dalam bentuk non-tunai. Untuk tahun 2025, PTDI tengah mengajukan proposal PMN senilai satu triliun rupiah, namun masih dalam tahap evaluasi dan menunggu persetujuan pemerintah. “Angka tersebut masih bersifat proyeksi dan bergantung pada kemampuan produksi serta rencana pengembangan perusahaan,” jelas Gita Amperiawan.

Pemerintah berharap suntikan modal dari BPI Danareksa dapat membantu PTDI meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan teknologi, dan memperluas pasar produk pesawat terbang buatan Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu mendorong kemajuan industri penerbangan nasional dan memperkuat daya saing di kancah internasional. Kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan PTDI menjadi kunci keberhasilan dalam memajukan industri strategis ini dan mewujudkan kemandirian industri penerbangan Indonesia.

Ke depan, beberapa poin penting perlu diperhatikan:

  • Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PMN dan investasi dari BPI Danareksa.
  • Penguatan tata kelola perusahaan PTDI untuk memastikan efektifitas penggunaan dana.
  • Pengembangan inovasi dan teknologi untuk meningkatkan daya saing produk PTDI di pasar global.
  • Peningkatan kualitas sumber daya manusia di industri dirgantara.
  • Kerjasama strategis dengan mitra internasional untuk transfer teknologi dan pengembangan pasar.