Mantan Polisi Positif Narkoba Memalak Sopir Angkot di Tanah Abang

Mantan Polisi Positif Narkoba Memalak Sopir Angkot di Tanah Abang

Seorang pria berinisial DT (45), mantan anggota kepolisian yang dipecat karena desersi tahun 2012, ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Gambir karena melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penangkapan yang dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 19.00 WIB, ini terungkap setelah DT kedapatan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kejadian ini mengungkap bagaimana pengaruh penyalahgunaan narkoba dapat memicu tindakan kriminal.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, dalam jumpa pers Rabu, 12 Maret 2025, DT terbukti positif sabu setelah dilakukan tes urine. Modus operandi yang digunakan DT cukup licik. Ia mengaku sebagai intel kepolisian untuk mengintimidasi korban dan meminta sejumlah uang yang disebutnya sebagai 'jatah bensin'. Namun, upaya intimidasi DT gagal total karena korban dan rekan-rekannya melakukan perlawanan. Dalam aksi tersebut, DT sempat mengeluarkan benda yang diduga senjata api, namun setelah diperiksa ternyata hanya korek api gas.

Kasubnit Reskrim Polsek Gambir, Aiptu Heri Nopiyanto, menambahkan bahwa DT mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan. Sumber sabu yang dikonsumsi DT berasal dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tempat tinggalnya. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi faktor utama di balik tindakan kriminal yang dilakukan DT. Polisi menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang mengingat dampak negatifnya yang sangat besar. Perilaku DT merupakan contoh nyata dari bahaya narkoba dan bagaimana zat tersebut dapat mendorong individu melakukan tindakan di luar nalar.

Fakta bahwa DT adalah mantan anggota kepolisian yang dipecat karena desersi menambah kompleksitas kasus ini. Kompol Respati menegaskan bahwa DT telah dikeluarkan dari kepolisian sejak 13 tahun lalu dan tidak lagi memiliki hubungan dengan institusi tersebut. Meskipun mengaku sebagai intel untuk menakut-nakuti korban, kenyataan bahwa DT adalah mantan anggota polisi yang terlibat dalam kejahatan ini semakin memprihatinkan. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, serta pentingnya konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar hukum, tak terkecuali mantan anggota kepolisian sekalipun.

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang melibatkan DT dan asal-usul sabu yang dikonsumsinya. Proses hukum terhadap DT akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Langkah antisipasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci penting dalam mencegah kejahatan serupa terjadi di kemudian hari.

Kronologi Singkat:

  • Senin, 10 Maret 2025, pukul 19.00 WIB: DT melakukan pemerasan terhadap sopir angkot di Stasiun Tanah Abang.
  • Senin, 10 Maret 2025: DT ditangkap oleh pihak kepolisian.
  • Rabu, 12 Maret 2025: Jumpa pers terkait penangkapan DT dan hasil tes urine yang positif sabu.