Permukiman Liar di Sempadan Sungai: Biang Kerok Banjir Bandang Sukabumi-Jabodetabek
Permukiman Liar di Sempadan Sungai Picu Banjir Bandang Sukabumi-Jabodetabek
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, mengungkapkan akar permasalahan banjir bandang yang baru-baru ini melanda wilayah Sukabumi hingga Jabodetabek. Berdasarkan peninjauan lapangan yang dilakukan, Wamen PU menyoroti maraknya pembangunan permukiman di sempadan sungai sebagai faktor utama penyebab bencana tersebut. Kondisi ini, menurutnya, secara signifikan mengurangi kapasitas aliran sungai dan menyebabkan air meluap ketika intensitas hujan tinggi.
Dalam kunjungannya ke Cisarua, Kabupaten Bogor, Wamen PU menyaksikan langsung bagaimana permukiman warga yang dibangun di atas sempadan sungai telah mempersempit aliran sungai. "Sungai yang dulunya besar, kini menjadi sempit karena banyaknya rumah yang berdiri di area yang seharusnya kosong," ungkap Diana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Akibatnya, debit air yang meningkat saat hujan deras tidak mampu tertampung, sehingga mengakibatkan banjir bandang yang menerjang permukiman penduduk.
Situasi serupa juga ditemukan di Sukabumi, di mana Wamen PU mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam peninjauan lokasi bencana. Wamen PU pun menyampaikan usulan kepada Wakil Presiden dan Bupati Sukabumi untuk segera menertibkan bangunan di sempadan sungai. "Sempadan sungai harus dikosongkan agar air memiliki ruang untuk mengalir," tegasnya. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan terkait sempadan sungai untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang.
Di wilayah Bekasi, permasalahan serupa juga ditemukan. Keberadaan permukiman di sempadan sungai menghambat upaya Kementerian PU untuk membangun tanggul sungai guna menanggulangi banjir. Wamen PU menjelaskan bahwa rencana pembangunan tanggul di Bekasi akan dibahas lebih lanjut dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Menteri ATR, Nusron Wahid. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait permasalahan sertifikat lahan di sekitar sungai Bekasi yang menjadi kendala dalam proses normalisasi sungai dan pembangunan tanggul.
Wamen PU menambahkan bahwa keberhasilan upaya penanggulangan banjir ini sangat bergantung pada kerjasama antar lembaga dan pemerintah daerah. "Koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah, khususnya Kementerian ATR/BPN, sangat krusial. Kita perlu memastikan kesiapan lahan sebelum pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dapat dimulai," jelas Diana. Ia berharap agar kerjasama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengatasi permasalahan ini dan mencegah terjadinya bencana banjir bandang di masa mendatang.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan untuk mencegah terulangnya bencana serupa:
- Penertiban bangunan di sempadan sungai: Pembangunan di sempadan sungai harus dihentikan dan bangunan yang sudah ada harus ditertibkan.
- Penegakan aturan terkait sempadan sungai: Perlu adanya penegakan aturan yang tegas terkait sempadan sungai agar tidak ada lagi pembangunan liar.
- Koordinasi antar lembaga: Kerjasama yang baik antar lembaga pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini.
- Penyelesaian masalah sertifikat: Permasalahan sertifikat lahan di sekitar sungai harus segera diselesaikan untuk memperlancar pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
- Sosialisasi kepada masyarakat: Sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga sempadan sungai dan menghindari pembangunan di area tersebut.