Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok di Banten: Kerja Sama Pemda dan Kepolisian Jaga Pasokan dan Harga
Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok di Banten: Kerja Sama Pemda dan Kepolisian Jaga Pasokan dan Harga
Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa harga kebutuhan pokok di Provinsi Banten, khususnya Kota Serang, menunjukkan tren penurunan dan stabilitas yang menggembirakan. Pernyataan ini disampaikan setelah beliau melakukan inspeksi langsung ke Pasar Induk Rau, Kota Serang, pada Rabu (12/3/2025), didampingi oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang dan pasca Ramadhan.
Hasil peninjauan lapangan menunjukkan penurunan harga sejumlah komoditas penting. Di Pasar Rau, harga cabai, daging ayam, dan daging sapi terpantau lebih rendah dibandingkan periode menjelang dan awal Ramadhan. Data yang dikumpulkan menunjukkan penurunan harga yang signifikan pada beberapa komoditas. Sebagai contoh:
- Cabai Setan: Menurun dari Rp 150.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram.
- Cabai Merah Keriting: Menurun dari Rp 100.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram.
- Bawang Merah: Menurun dari Rp 80.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram.
- Bawang Putih: Menurun dari Rp 65.000 menjadi Rp 40.000 per kilogram.
- Daging Sapi: Menurun dari Rp 150.000 menjadi Rp 120.000 per kilogram.
Meskipun demikian, Gubernur Andra Soni mencatat adanya satu komoditas yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Minyak goreng subsidi merek MinyakKita masih dijual dengan harga Rp 18.000 per liter, melebihi HET yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ini guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan.
Gubernur Andra Soni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kepolisian Daerah Banten, dan seluruh stakeholder terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan kebutuhan pokok. Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah potensi penimbunan dan memastikan harga-harga tetap terjangkau bagi masyarakat. Hal senada disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang menegaskan komitmennya dalam mengawasi dan mencegah praktik-praktik curang, seperti penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolda menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Banten. Pemantauan intensif ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan secara tidak wajar dan mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat. Secara keseluruhan, situasi pasar di Banten saat ini terpantau kondusif dan terkendali berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.