Waktu Berbuka Puasa di Kabupaten Gowa, 12 Maret 2025: Panduan Lengkap dan Amalan Sunnah
Waktu Berbuka Puasa di Kabupaten Gowa, 12 Maret 2025: Panduan Lengkap dan Amalan Sunnah
Umat Muslim di Kabupaten Gowa dan sekitarnya kini dapat merujuk pada jadwal resmi waktu berbuka puasa pada Rabu, 12 Maret 2025, yang bertepatan dengan 12 Ramadhan 1446 H. Perbedaan geografis menyebabkan variasi waktu Maghrib di berbagai wilayah, sehingga penting untuk mengacu pada sumber informasi yang akurat dan terpercaya. Informasi ini disusun untuk memberikan panduan yang komprehensif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan sesuai dengan ajaran Islam.
Berdasarkan data yang diperoleh dari detikHikmah, waktu berbuka puasa di Kabupaten Gowa pada hari Rabu, 12 Maret 2025, adalah sebagai berikut:
- Imsak: 04.43 WITA
- Subuh: 04.53 WITA
- Dzuhur: 12.15 WITA
- Asar: 15.18 WITA
- Maghrib: 18.20 WITA
- Isya: 19.28 WITA
Waktu Maghrib, yang menandai dimulainya waktu berbuka puasa, sangat penting bagi umat muslim. Hadits riwayat Bukhari, seperti yang dikutip dari buku "Hadis Shahih Bukhari-Muslim Jilid 2" oleh Muhammad Fu'ad Abdul Baqi, menjelaskan bahwa waktu berbuka puasa adalah ketika malam tiba di timur, siang hari berlalu di barat, dan matahari terbenam. Hadits tersebut berbunyi: "Umar berkata: 'Rasulullah bersabda: Jika tiba malam dari sini (timur) dan keluar siang dari sini (barat), dan terbenam matahari maka berbukalah orang yang puasa.' (HR Bukhari)"
Selain mengetahui waktu berbuka, umat muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan amalan sunnah saat berbuka puasa. Amalan-amalan ini, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW, diharapkan dapat meningkatkan nilai ibadah dan keberkahan. Berikut beberapa amalan sunnah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia:
-
Menyegerakan Berbuka Puasa: Rasulullah SAW menganjurkan untuk segera berbuka puasa ketika waktu telah tiba. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menyebutkan: "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (HR. Bukhari no 1957-Muslim no.1098)
-
Berbuka Puasa dengan Kurma: Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbuka dengan kurma jika tersedia. Hadits riwayat Tirmidzi dan Abu Dawud menyebutkan: "Apabila salah seorang di antara kalian berbuka, hendaklah berbuka dengan kurma, karena dia adalah berkah, apabila tidak mendapatkan kurma maka berbukalah dengan air karena dia adalah bersih." (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud)
-
Berdoa Berbuka Puasa: Rasulullah SAW mengajarkan doa berbuka puasa sebagai berikut: "Dhahaba azh-zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)." (HR. Abu Daud No.2357, Hasan)
Dengan memahami waktu berbuka puasa dan melaksanakan amalan sunnah, diharapkan ibadah puasa umat muslim di Kabupaten Gowa akan semakin khusyuk dan penuh keberkahan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi seluruh pembaca.