Polisi Asahan Bantah Tuduhan Penganiayaan Terhadap Remaja Meninggal Usai Balap Liar

Polisi Asahan Bantah Tuduhan Penganiayaan Terhadap Remaja Meninggal Usai Balap Liar

Beredarnya kabar viral di media sosial mengenai tewasnya seorang remaja, PB (18 tahun), di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, setelah diduga ditendang oleh petugas kepolisian, telah dibantah oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Asahan. Polres Asahan menegaskan tidak ada unsur penganiayaan yang dilakukan oleh personelnya terhadap PB. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan merespon tudingan yang dinilai telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

Kronologi kejadian, sebagaimana dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Simpang Empat pada Minggu, 9 Maret 2025, pukul 00.30 WIB. Petugas menerima laporan adanya balap liar di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat. Setibanya di lokasi, polisi mendapati sekitar 50 pemuda yang tengah melakukan balap liar dan langsung membubarkan kegiatan tersebut. Setelah membubarkan kerumunan, petugas melanjutkan patroli.

Saat patroli, petugas kepolisian melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai empat orang dengan kecepatan tinggi dan melaju secara zig-zag. Upaya polisi untuk menghentikan kendaraan tersebut gagal. Saat sampai di Desa Sei Lama, PB yang berada di boncengan belakang melompat dari sepeda motor dan terjatuh, mengakibatkan luka di pelipis kanan. PB kemudian diamankan dan dibawa ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah mendapat perawatan selama kurang lebih 30 menit, PB kemudian dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan. Di Polsek, PB menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi narkoba. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh aktivitas PB selama berada di Polsek terekam oleh kamera CCTV sebagai bukti.

Sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama, keluarga PB menjemputnya. Polres Asahan menegaskan bahwa selama PB berada dalam penahanan, tidak ada tindakan kekerasan atau penganiayaan fisik yang dilakukan oleh personel kepolisian. Keluarga PB juga, menurut keterangan polisi, telah mengetahui kondisi PB saat diserahkan dan hanya terdapat luka di bagian pelipis.

Meskipun demikian, Polres Asahan tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan bukti-bukti baru yang menunjukkan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas. Pihak kepolisian menekankan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP). Transparansi dan akuntabilitas menjadi komitmen utama dalam penanganan kasus ini.

Poin Penting:

  • Polisi membantah tuduhan penganiayaan.
  • Kronologi kejadian berdasarkan keterangan polisi.
  • PB terjatuh dari sepeda motor.
  • Hasil tes urine PB positif narkoba.
  • CCTV merekam aktivitas PB di Polsek.
  • Polisi menyatakan akan menindak tegas jika ada pelanggaran prosedur.