Pinjaman Online di Indonesia Tembus Rp78,5 Triliun, OJK Catat Pertumbuhan Signifikan Namun Risiko Terkendali

Pinjaman Online di Indonesia Melonjak, OJK Pantau Ketat Risiko Kredit

Pertumbuhan pesat industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia kembali terlihat pada Januari 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending mencapai angka Rp 78,50 triliun, menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 29,94% dibandingkan bulan sebelumnya. Angka ini mencerminkan peningkatan permintaan layanan keuangan digital, khususnya di segmen masyarakat yang belum terlayani sepenuhnya oleh lembaga keuangan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers virtual Selasa (4/3/2025), memaparkan data tersebut, sekaligus menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor ini.

Meskipun pertumbuhan industri pinjol terbilang tinggi, OJK memastikan bahwa risiko kredit tetap terjaga. Tingkat kredit macet (TWP90) secara agregat masih stabil di angka 2,52%, sedikit menurun dari angka 2,60% pada Desember 2024. Hal ini menunjukkan upaya efektif dari regulator dan industri dalam mengelola risiko kredit dan melindungi konsumen. Keberhasilan dalam menjaga tingkat kredit macet relatif rendah menjadi poin penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap industri pinjol dan memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor ini. Namun, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat potensi risiko yang tetap ada.

Sektor Keuangan Lainnya: Pertumbuhan dan Tantangan

Di sektor pembiayaan multifinance, OJK mencatat pertumbuhan yang lebih moderat. Piutang pembiayaan naik 6,04% secara tahunan (yoy) pada Januari 2025, mencapai Rp 504,33 triliun. Meskipun masih menunjukkan pertumbuhan positif, angka ini melambat dibandingkan Desember 2024 yang mencatat kenaikan 6,92% yoy. Rasio pembiayaan macet (NPF) gross tercatat sebesar 2,96%, sedikit lebih tinggi dari angka 2,70% pada Desember 2024. NPF net juga tercatat sebesar 0,93%, naik dari 0,75% di bulan sebelumnya. Perlambatan pertumbuhan dan peningkatan NPF menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap pengelolaan risiko pada sektor ini.

Sebaliknya, sektor pembiayaan modal ventura mengalami penurunan. Pada Januari 2025, pembiayaan modal ventura turun 3,58% secara tahunan menjadi Rp 15,81 triliun, penurunan yang berlanjut dari kontraksi 8,65% yoy pada Desember 2024. Penurunan ini mungkin dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi makro dan kebijakan investasi. OJK akan terus memantau perkembangan sektor ini dan mengkaji implikasi dari penurunan tersebut terhadap perekonomian nasional.

Kesimpulannya, sektor keuangan di Indonesia menunjukkan dinamika yang kompleks pada Januari 2025. Pertumbuhan yang signifikan pada industri pinjol perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat untuk menjaga stabilitas dan melindungi konsumen. Sementara itu, sektor multifinance dan modal ventura memerlukan perhatian khusus terkait pengelolaan risiko dan adaptasi terhadap perubahan kondisi ekonomi. OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan stabilitas dan kesehatan sistem keuangan nasional secara keseluruhan.