Indonesia: Peringkat Tiga Global dalam Ekosistem Fintech Syariah, Tantangan dan Potensi Ke Depan

Indonesia: Peringkat Tiga Global dalam Ekosistem Fintech Syariah, Tantangan dan Potensi Ke Depan

Indonesia berhasil menempati posisi ketiga dunia sebagai negara dengan ekosistem fintech syariah paling kondusif, menurut laporan Global Islamic Fintech Report 2023/2024. Prestasi ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu (12/3/2025). Meskipun demikian, posisi ini berada di bawah Arab Saudi dan Malaysia yang masing-masing meraih peringkat pertama dan kedua.

Meskipun Indonesia unggul dalam jumlah penyelenggara dan penyaluran pembiayaan fintech syariah, ketua AFSI menekankan perlunya peningkatan di sektor kepatuhan syariah dan regulasi. Arab Saudi memimpin dengan skor 83 poin, diikuti Malaysia dengan 82 poin, sementara Indonesia memperoleh skor yang lebih rendah. Uni Emirat Arab dan Inggris Raya berada di peringkat keempat dan kelima. Laporan tersebut mencatat sebanyak 490 fintech syariah global dengan proyeksi market size mencapai US$ 306 miliar pada tahun 2028.

Ronald Yusuf Wijaya menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi Indonesia adalah rendahnya partisipasi perbankan dalam ekosistem fintech syariah. Hal ini disebabkan oleh berbagai isu yang terjadi sebelumnya di industri ini, menuntut upaya lebih lanjut untuk mendorong kolaborasi yang lebih erat antara perbankan dan fintech syariah. AFSI berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi keuangan guna mengatasi kesenjangan pemahaman masyarakat terhadap teknologi finansial syariah.

AFSI telah aktif dalam melaksanakan program literasi dan edukasi keuangan dengan melibatkan 79 mitra pelaksana dan menyelenggarakan 163 acara. Namun, tantangan masih tetap ada, bahkan di kalangan petugas bank syariah sendiri. Ketua AFSI menuturkan pengalaman pribadinya saat membuka rekening di sebuah bank syariah, dimana petugas layanan pelanggan masih belum memahami sepenuhnya tentang fintech. Ini menunjukkan masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat luas, termasuk para pelaku industri perbankan, tentang fintech syariah.

Ke depan, AFSI akan terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fintech syariah melalui berbagai program literasi dan edukasi yang komprehensif. Program ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan informasi dan membangun kepercayaan publik terhadap fintech syariah. Peningkatan regulasi dan kepatuhan syariah juga akan menjadi fokus utama AFSI guna menciptakan ekosistem yang lebih aman, transparan, dan inklusif. Hal ini penting untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia.

AFSI menyadari bahwa keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan ekosistem fintech syariah memerlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, dan masyarakat. Dengan kerja sama dan strategi yang tepat, Indonesia berpotensi untuk meningkatkan peringkatnya dan menjadi pemimpin global dalam industri fintech syariah yang dinamis ini.

Tantangan dan Langkah Ke Depan:

  • Meningkatkan kepatuhan syariah dan regulasi.
  • Meningkatkan partisipasi perbankan dalam ekosistem fintech syariah.
  • Meningkatkan literasi dan edukasi keuangan masyarakat.
  • Membangun kepercayaan publik terhadap fintech syariah.
  • Membangun kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga keuangan, pelaku industri, dan masyarakat.