Misteri Kematian Warga Kulon Progo di Pantai Keburuan: Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kalis Efendi

Misteri Kematian Warga Kulon Progo di Pantai Keburuan: Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Kalis Efendi

Pada Rabu pagi, 12 Maret 2025, warga Desa Keburuan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di tepi pantai. Mayat tersebut teridentifikasi sebagai Kalis Efendi (47), warga Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Penemuan tragis ini bermula dari laporan seorang warga yang tengah memancing di sekitar lokasi. Setelah menemukan mayat tersebut, warga kemudian menghubungi nelayan setempat, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Pemerintah Desa Keburuan dan akhirnya kepada Kepolisian Resor Purworejo.

AKP Catur Agus Yudho Praseno, Kasat Reskrim Polres Purworejo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa jenazah korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di atas pasir pantai. Pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan evakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tjitrowardojo Purworejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Proses evakuasi dan penanganan di tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan," tegas AKP Catur dalam keterangan persnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun, AKP Catur menekankan bahwa penyelidikan penyebab kematian masih dalam tahap awal. "Untuk memastikan penyebab kematian, dibutuhkan proses penyelidikan yang lebih mendalam. Kami masih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan medis lebih lanjut," tambahnya. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, yang diwakili oleh perangkat Desa Hargotirto, Kulon Progo. Keluarga telah menyatakan kesediaannya untuk segera memakamkan jenazah Kalis Efendi.

Meskipun belum ada indikasi tindak pidana, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. "Untuk mendapatkan kepastian hukum, kami akan menuntaskan penyelidikan ini. Proses ini membutuhkan waktu dan berbagai tahapan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak. Hasil penyelidikan akan segera kami sampaikan kepada publik," pungkas AKP Catur. Saat ini, fokus utama penyidikan diarahkan pada penentuan penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan adanya penyakit bawaan atau faktor eksternal lainnya yang berkontribusi pada kematiannya.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian meliputi:

  • Melakukan autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian.
  • Mempelajari riwayat kesehatan korban.
  • Melakukan wawancara dengan saksi-saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan jenazah.
  • Menganalisis temuan di tempat kejadian perkara.
  • Berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan.

Kasus ini menyisakan misteri yang perlu diungkap secara tuntas oleh pihak berwajib. Hingga saat ini, penyebab kematian Kalis Efendi masih belum diketahui secara pasti dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan kebenarannya.