Renovasi Rumah Nenek Hasna: Kerja Sama Pemerintah dan Swasta untuk Hunian Layak

Renovasi Rumah Nenek Hasna: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Menuju Hunian Layak

Proses renovasi rumah Nenek Hasna, yang sebelumnya berukuran sempit 2x3 meter dan dihuni 13 jiwa, telah memasuki babak baru. Pembangunan yang diinisiasi oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sejak November 2024, kini menunjukkan perkembangan signifikan setelah tahap pembongkaran selesai. Kondisi lokasi saat ini menampilkan lahan kosong yang dulunya dihuni 13 orang dalam rumah berukuran sangat terbatas, hanya menyisakan puing-puing bangunan dan sisa dinding berwarna biru yang masih menampilkan jejak ventilasi bermotif. Keramik kamar mandi telah dicopot, memperlihatkan susunan bata merah dan sisa-sisa material bangunan berupa kayu dan seng yang sudah usang. Material bangunan baru, termasuk semen yang sudah mengeras, tampak tertumpuk di depan lahan.

Menurut keterangan tetangga, Siti, proses pembongkaran hanya berlangsung selama 2-3 hari pada November 2024. Setelah itu, pembangunan sempat terhenti sementara. Selama masa tersebut, Nenek Hasna mendapatkan tempat tinggal sementara di sebuah kontrakan yang disediakan oleh Menteri Sirait. Namun, belakangan ini, proyek renovasi kembali dilanjutkan dengan rencana pembangunan yang lebih konkret. Menteri Sirait dijadwalkan mengunjungi Kecamatan Johar Baru pada 11 Maret 2025 untuk membahas program renovasi rumah tidak layak huni, termasuk kelanjutan proyek rumah Nenek Hasna. Pertemuan ini menandai babak baru dalam upaya penyelesaian renovasi rumah tersebut.

Informasi terbaru mengungkapkan adanya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam proyek ini. Nenek Hasna sendiri telah bertemu dengan Menteri Sirait dan menyampaikan bahwa renovasi akan dilakukan oleh Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan), melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia. Lebih lanjut, Menteri Sirait akan membeli rumah tetangga Nenek Hasna, milik Siti, seharga Rp 250 juta untuk memperluas lahan bangunan. Proses pembelian ini bertujuan untuk menciptakan hunian yang lebih layak dan luas bagi Nenek Hasna dan keluarganya. Rencana perluasan rumah ini turut dikonfirmasi oleh Nenek Hasna dan Siti.

Sebelumnya, pada kunjungan Menteri Sirait ke lokasi pada November 2024, beliau telah menyampaikan target penyelesaian renovasi dalam waktu tiga bulan, yaitu pada Februari 2025. Namun, berdasarkan informasi terkini, proyek ini mengalami penundaan. Kehadiran Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sebagai pihak yang akan melaksanakan renovasi menandai sinergi antara pemerintah dan swasta dalam upaya mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di Indonesia. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan mampu memastikan keberhasilan proyek renovasi rumah Nenek Hasna dan memberikan solusi perumahan yang berkelanjutan.

Proses renovasi ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil dapat menghasilkan dampak positif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah tidak layak huni. Keberhasilan proyek ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi program-program serupa di masa mendatang.