Penembakan di Tambang Ilegal Minahasa: Delapan Personel Polda Sulut Diperiksa, Usut Tuntas Kasus Tewasnya Warga

Penembakan di Tambang Ilegal Minahasa: Delapan Personel Polda Sulut Diperiksa, Usut Tuntas Kasus Tewasnya Warga

Tragedi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil, Fernando Tongkotow, di lokasi tambang emas ilegal di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Senin, 10 Maret 2025, tengah menjadi sorotan publik. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.00 WITA ini telah memicu langkah tegas dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dengan menempatkan delapan anggotanya dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Wakapolda Sulut, Brigjen Bahagia Dachi, dalam keterangan resminya pada Rabu, 12 Maret 2025, membenarkan adanya tindakan tersebut. Para personel yang diperiksa terdiri dari enam anggota Satuan Brimob Polda Sulsel dan dua personel dari Yanma Polda Sulut dan Ditnarkoba Polda Sulut.

Keenam anggota Brimob yang menjalani patsus adalah Bripka AL, Bripka MLL, Bripka WKD, Bripka FM, Bripka HL, dan Bripka HS. Sementara dua personel lainnya yang juga menjalani pemeriksaan adalah Aipda HT (Yanma Polda Sulut) dan Bripda MN (Ditnarkoba Polda Sulut). Meskipun Wakapolda Dachi mengkonfirmasi keberadaan kedelapan personel tersebut di lokasi tambang ilegal saat kejadian, ia enggan merinci lebih jauh terkait tugas dan keberadaan mereka di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap secara rinci kronologi peristiwa dan peran masing-masing personel dalam insiden tersebut.

Proses investigasi ini melibatkan penyitaan sejumlah barang bukti penting, termasuk senjata api (senpi). Barang bukti yang diamankan terdiri dari:

  • 5 pucuk senpi laras panjang AK-101 beserta magasin
  • 1 pucuk senpi HS H174570 beserta 8 butir amunisi dan 1 magasin
  • 1 pucuk senpi revolver beserta 19 butir amunisi kaliber 38 spc dan 1 butir amunisi 5,56
  • 1 pucuk senpi pistol CZP-10 kaliber 9x19 mm beserta 6 butir amunisi dan 1 magasin

Untuk memastikan keakuratan dan keterkaitan barang bukti dengan peristiwa penembakan, Tim Bidlabfor Polda Sulut akan melakukan uji balistik terhadap seluruh senjata api dan amunisi yang disita. Hasil autopsi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kandou juga akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban dan memastikan kronologi kejadian. Koordinasi intensif antara tim penyidik dengan pihak forensik terus dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.

Informasi awal menyebutkan bahwa korban, Fernando Tongkotow, bersama dua rekannya, Christian Suoth dan David Tontey, diduga hendak melakukan pencurian di tambang emas ilegal tersebut yang diduga milik seorang warga negara asing (WNA) asal China, Ko Yuho. Ketiga warga sipil ini dilaporkan membawa senjata tajam dan melakukan perusakan di lokasi tambang. Dalam peristiwa tersebut, Fernando Tongkotow tewas, Christian Suoth mengalami luka tembak di kaki, sementara David Tontey menderita luka akibat terjatuh. Namun, identitas oknum Brimob yang melepaskan tembakan yang menewaskan Fernando Tongkotow belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.

Wakapolda Dachi menegaskan komitmen Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Langkah tegas yang diambil Polda Sulut dengan melakukan patsus terhadap delapan anggotanya menunjukkan komitmen untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan dan akuntabel, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian.