Pencairan THR ASN Karawang Ditargetkan 17 Maret 2025: BKPSDM Tunggu Regulasi Pemerintah

Pencairan THR ASN Karawang Ditargetkan 17 Maret 2025: BKPSDM Tunggu Regulasi Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Idul Fitri 1446 H. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery S. Samrodi, berdasarkan arahan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikan Gery saat ditemui di Kantor BKPSDM Karawang pada Rabu, 12 Maret 2025.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, pencairan THR ASN direncanakan pada tanggal 17 Maret," ujar Gery. Namun, ia menekankan bahwa realisasi pencairan tersebut masih bergantung pada regulasi pemerintah yang hingga kini masih dinantikan. BKPSDM Karawang masih menunggu kejelasan terkait besaran THR yang akan diterima para ASN, apakah akan disalurkan 100 persen sesuai peraturan pemerintah atau akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun sebelumnya, penyaluran tunjangan kinerja ASN sempat mengalami perbedaan. Pada tahun lalu, tunjangan kinerja disalurkan 100 persen sesuai Peraturan Pemerintah (PP), sementara pada tahun sebelumnya besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ketidakpastian ini membuat BKPSDM Karawang harus menunggu terbitnya regulasi yang mengatur besaran THR ASN untuk tahun ini.

"Kami berharap regulasi terkait THR ASN segera terbit pekan ini agar proses pencairan dapat berjalan sesuai rencana," harap Gery. Terkait jumlah penerima, di Kabupaten Karawang terdapat 13.025 ASN yang terdiri dari 7.880 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 5.145 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, pencairan THR bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karawang akan diatur dan diputuskan oleh masing-masing instansi terkait.

Proses pencairan THR bagi ASN di Karawang ini tentunya menjadi perhatian besar bagi ribuan ASN dan keluarga mereka. Kejelasan regulasi dari pemerintah pusat sangat krusial untuk memastikan kepastian pencairan dan besaran THR yang akan diterima. Proses administrasi dan persiapan pencairan di BKPSDM Karawang sendiri diharapkan dapat berjalan lancar sehingga pencairan THR dapat dilakukan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.

Kejelasan terkait besaran THR ini juga penting untuk perencanaan keuangan para ASN. Dengan kepastian tersebut, mereka dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya Idul Fitri dengan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Karawang diharapkan dapat segera mensosialisasikan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme dan tata cara pencairan THR kepada seluruh ASN di lingkungannya.