WNA China Tersangka Penipuan Emas Palsu Ditangkap di Bandar Lampung
WNA China Tersangka Penipuan Emas Palsu Ditangkap di Bandar Lampung
Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal China, Zhang Nanchang (63 tahun), yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan penjualan emas palsu. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (6/3/2025) ini merupakan hasil dari kecurigaan warga terhadap aktivitas tersangka di sebuah gerai emas di Jalan Teuku Umar, Bandar Lampung. Tersangka yang diketahui tak mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia, saat ini ditahan di Kantor Imigrasi Bandar Lampung untuk proses hukum selanjutnya.
Menurut keterangan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, yang disampaikan pada Rabu (12/3/2025), Zhang Nanchang kedapatan membawa 59 keping logam yang menyerupai emas batangan atau “tael”, dengan berat total mencapai 6 kilogram. Logam tersebut awalnya diklaim tersangka sebagai emas asli. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa kepingan logam tersebut hanyalah kuningan yang dilapisi emas imitasi. Kejahatan ini terbongkar berkat kewaspadaan seorang warga yang mencurigai aktivitas Zhang Nanchang dan kemudian melaporkan kepada pihak berwajib.
Kasus ini semakin menguat dengan ditemukannya fakta bahwa Zhang Nanchang merupakan buronan Kepolisian Resor Barelang, Batam. Tersangka diketahui memiliki catatan kriminal terkait kasus penipuan serupa di Batam, dengan kerugian yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 2 miliar. Meskipun saat pemeriksaan awal Zhang Nanchang membantah melakukan penipuan di Bandar Lampung, bukti-bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian menguatkan dugaan keterlibatannya dalam kejahatan tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh jaringan dan kemungkinan korban lainnya dari aksi penipuan yang dilakukan oleh Zhang Nanchang. Proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh modus operandi dan jaringan yang mungkin terlibat dalam sindikat penipuan emas palsu ini.
Penangkapan Zhang Nanchang menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam bertransaksi, khususnya dalam perdagangan barang-barang bernilai tinggi seperti emas. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar teliti dan waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam dan canggih. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib untuk mencegah terjadinya korban selanjutnya.
Proses hukum terhadap Zhang Nanchang akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kerjasama antara pihak kepolisian dan imigrasi akan memastikan bahwa tersangka diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Kasus ini juga menjadi catatan penting bagi penegak hukum untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing.