Penundaan Pengangkatan PPPK: Ribuan Honorer Garut Demo, Tuntut Pemerintah Pusat Cabut Edaran
Penundaan Pengangkatan PPPK: Ribuan Honorer Garut Demo, Tuntut Pemerintah Pusat Cabut Edaran
Gelombang protes membuncah di Kabupaten Garut. Ribuan tenaga honorer yang telah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar demonstrasi besar-besaran di Gedung DPRD Garut pada Rabu, 12 Maret 2025. Aksi ini dipicu oleh kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menunda pengangkatan mereka hingga Maret 2026. Para demonstran, yang tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, dengan tegas menolak penundaan tersebut dan menuntut pemerintah pusat untuk mencabut edaran yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
Sekitar 1.600 tenaga honorer, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, terdampak penundaan ini. Mereka seharusnya dilantik sebagai PPPK pada bulan April 2025. Kekecewaan semakin menjadi karena ratusan di antara mereka telah menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. “Sangat disayangkan, ketika proses hampir rampung, tiba-tiba muncul edaran dari Kemenpan RB yang menunda semuanya,” ujar Ma’mol Abdul Faqih, Ketua FAGAR Kabupaten Garut, di sela-sela aksi demonstrasi. Ia menekankan bahwa penundaan ini menimbulkan ketidakpastian dan kerugian besar bagi para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dalam tuntutannya, FAGAR meminta DPRD Garut untuk menjadi perantara dan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat. Mereka mendesak DPRD untuk mengirimkan surat resmi penolakan terhadap edaran Kemenpan RB dan bahkan turut serta dalam aksi advokasi ke Jakarta. “DPRD Garut harus menolak kebijakan penundaan ini. Jika perlu, kita bersama-sama ke pusat untuk menyampaikan penolakan ini,” tegas Ma’mol.
Menanggapi demonstrasi tersebut, pihak DPRD Garut menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak para honorer. Iman Alirahman, anggota Komisi I DPRD Garut yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, menegaskan kesiapannya untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pusat. “Kami sudah sepakat untuk berjuang sampai ke pusat, melakukan konsultasi, dan memenuhi kewajiban kami untuk memperjuangkan hak-hak para honorer,” ujarnya. Iman bahkan menyatakan akan segera berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan kesiapan Pemkab Garut mengangkat para honorer menjadi PPPK.
Senada dengan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, juga menegaskan komitmen Pemkab Garut untuk mendukung pengangkatan para honorer. Ia menyatakan kesiapan Pemkab Garut untuk berangkat ke Jakarta guna meyakinkan pemerintah pusat. “Kami siap dengan segala kebutuhan untuk pengangkatan ini, meskipun peluangnya kecil,” ungkap Nurdin. Meskipun mengakui secara normatif kebijakan penundaan berada di tangan Kemenpan RB, Nurdin dan DPRD Garut bertekad untuk berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi para honorer, sekalipun peluangnya kecil. “Sekecil apapun peluangnya, kami bersama DPRD akan melakukan upaya-upaya politik untuk menyelesaikan masalah ini,” tandasnya.
Demonstrasi ini menjadi cerminan keresahan dan tuntutan ribuan tenaga honorer di Garut. Nasib mereka kini bergantung pada respon pemerintah pusat terhadap tuntutan yang disuarakan oleh para honorer dan dukungan penuh dari DPRD Garut serta Pemkab Garut.