Menag Waspada Potensi Masalah Akibat Penambahan Kuota Haji 2025
Menag Waspada Potensi Masalah Akibat Penambahan Kuota Haji 2025
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan masih mempertimbangkan wacana penambahan kuota haji untuk tahun 2025. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan, sikap ini bukan berarti menolak usulan tambahan kuota, melainkan mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang dan cermat untuk menghindari potensi masalah di lapangan. Hal ini disampaikan Menag dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Menag menjelaskan bahwa penambahan kuota haji memerlukan perencanaan yang sangat detail dan memperhatikan ketersediaan infrastruktur di Tanah Suci. Kemenag telah mengamati bahwa penempatan jemaah haji di Mina saat ini sudah diatur secara optimal, bahkan hingga tingkat centimeter. Oleh karena itu, penambahan kuota secara tiba-tiba dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaknyamanan, bahkan konflik, di antara jemaah.
"Jika kita menambah kuota, misalnya 20.000 jemaah, kita harus memiliki solusi yang terencana untuk memastikan ketersediaan fasilitas pendukung," ujar Menag. "Kita harus mengantisipasi potensi penumpukan jemaah di tenda, perebutan bus, dan keterbatasan akses terhadap fasilitas umum seperti toilet dan tempat makan. Hal ini dapat menimbulkan situasi yang tidak terduga dan menganggu kelancaran ibadah haji," tambahnya.
Menag juga mempertanyakan kesiapan infrastruktur di Tanah Suci untuk mengakomodasi penambahan kuota tanpa mengurangi kenyamanan jemaah yang telah terdaftar. "Pertanyaannya, mampukah kita menyediakan fasilitas tambahan yang memadai tanpa mengurangi kenyamanan jemaah yang sudah terjadwal? Ini yang terus kami pelajari," tegas Menag. Meskipun demikian, Menag menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meminta penambahan kuota haji kepada pihak berwenang di Arab Saudi.
Sebagai informasi, Indonesia telah mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025. Rinciannya, 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Sementara itu, kuota petugas haji untuk tahun 2025 berjumlah 2.210 orang, berkurang dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 4.200 petugas. Kemenag menekankan pentingnya menyeimbangkan peningkatan akses ibadah haji dengan jaminan kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah bagi seluruh jemaah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memperoleh kuota haji yang optimal, tetapi kebijakan ini harus diimbangi dengan perencanaan yang matang dan menyeluruh untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan masalah yang bisa muncul. Prioritas utama adalah menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia.