Pembacokan Pelajar di Sleman: Dua Pelaku Remaja Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Pembacokan Pelajar di Sleman: Dua Pelaku Remaja Ditangkap, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Insiden pembacokan yang menimpa seorang pelajar berusia 17 tahun di Jalan Siliwangi, tepatnya di Selokan Mataram, Trihanggo, Gamping, Sleman, pada 8 Maret 2025 pukul 07.15 WIB, telah terungkap. Polisi berhasil meringkus dua pelaku yang masih berstatus pelajar, masing-masing berusia 16 dan 15 tahun. Peristiwa berdarah ini bermula dari aksi saling teriak antara korban dan kedua pelaku saat berpapasan di ring road. Konfrontasi di jalan raya tersebut berujung pada pengejaran dan pembacokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius di telapak tangan kiri, memerlukan 6 jahitan dalam dan 20 jahitan luar.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa setelah saling berteriak, pelaku mengejar korban. Saat korban mengurangi kecepatan di pertigaan Selokan Mataram karena ada kendaraan lain, pelaku yang membawa celurit langsung menyerang. Korban berusaha menangkis serangan, namun tetap menderita luka parah. Kecepatan respon aparat kepolisian patut diapresiasi. Berbekal rekaman CCTV di sepanjang Jalan Siliwangi, identitas pelaku berhasil diidentifikasi dan penangkapan dilakukan pada 9 Maret 2025 pukul 02.30 WIB. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan celurit turut diamankan.
Kedua pelaku, yang masing-masing masih duduk di bangku kelas 1 SMA dan kelas 3 SMP, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
- Pasal 80 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76c UU RI No 17 Tahun 2016
- Pasal 170 ayat (1) KUHP
- Pasal 351 KUHP Jo Pasal 56 KUHP
Ancaman hukuman yang dihadapi kedua pelaku cukup berat, yakni maksimal 5 tahun penjara. Kasus ini menjadi sorotan mengingat para pelaku dan korban masih berusia belia. Peristiwa ini juga menggarisbawahi pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengawasi perilaku anak dan remaja, serta upaya pencegahan kekerasan di kalangan pelajar.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, dalam jumpa pers di Polresta Sleman pada Rabu (12/3/2025) menyampaikan keterangan resmi mengenai penangkapan dan proses hukum yang tengah berjalan. Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada pelaku. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga akan menyelidiki lebih lanjut motif dibalik aksi pembacokan tersebut.