Pernyataan Naturalisasi Sексиs Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR

Pernyataan Naturalisasi Sексиs Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Republik Indonesia akan memanggil Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR, pekan depan. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait pernyataan Dhani yang dinilai seksis dan merendahkan martabat perempuan Indonesia. Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan Dhani dalam rapat Komisi X DPR yang membahas naturalisasi sejumlah pemain sepak bola untuk memperkuat tim nasional Indonesia.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan rencana pemanggilan tersebut. Dek Gam menyatakan bahwa MKD telah menerima surat laporan dari Komnas Perempuan dan akan segera melakukan klarifikasi kepada Ahmad Dhani. “Ya, kita akan memanggil Ahmad Dhani untuk klarifikasi,” ujar Dek Gam kepada awak media pada Rabu, 12 Maret 2025. Proses pemanggilan tersebut akan dilakukan sebelum DPR memasuki masa reses pada tanggal 21 Maret 2025.

Dalam rapat Komisi X, Ahmad Dhani, selain menyetujui naturalisasi pemain sepak bola, mengajukan usulan yang dinilai kontroversial. Ia menyarankan naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun, kemudian menjodohkan mereka dengan warga negara Indonesia (WNI) dengan harapan anak-anak dari hasil pernikahan tersebut dapat menjadi pemain sepak bola berbakat yang di bina pemerintah. Dhani bahkan mengusulkan pemain dari berbagai negara seperti Arab, Aljazair, dan Maroko untuk direkrut dengan cara tersebut.

Usulan tersebut dinilai Komnas Perempuan sebagai pernyataan yang seksis dan merendahkan martabat perempuan. Komnas Perempuan melihat dalam pernyataan tersebut, perempuan hanya dianggap sebagai alat reproduksi semata. Sikap Komnas Perempuan ini diperkuat oleh pernyataan Dhani yang seolah meremehkan peran perempuan di luar konteks reproduksi. Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya merugikan perempuan secara pribadi, namun juga merusak citra bangsa Indonesia.

MKD DPR akan menyelidiki pernyataan Ahmad Dhani secara menyeluruh untuk menentukan apakah pernyataannya telah melanggar kode etik anggota DPR. Proses pemeriksaan ini akan mencakup klarifikasi dari Ahmad Dhani sendiri dan kemungkinan pemanggilan saksi-saksi terkait. Hasil pemeriksaan MKD nantinya akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada Ahmad Dhani, jika terbukti bersalah. Sanksi yang dapat dikenakan bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga pemecatan dari keanggotaan DPR.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu gender dan etika di lingkungan parlemen. Pernyataan Ahmad Dhani memicu perdebatan luas di masyarakat, mengingatkan pentingnya sensitivitas gender dalam setiap pernyataan publik, khususnya bagi para pejabat publik.

Langkah MKD DPR dalam memanggil Ahmad Dhani diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Proses ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua anggota DPR untuk senantiasa berhati-hati dan bertanggung jawab dalam setiap pernyataan publik yang disampaikan.

Berikut rincian usulan Ahmad Dhani yang menuai kontroversi:

  • Naturalisasi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun.
  • Menjodohkan pemain naturalisasi tersebut dengan perempuan WNI.
  • Membina anak-anak hasil pernikahan tersebut untuk menjadi pemain sepak bola.
  • Mengusulkan pemain dari Arab, Aljazair, dan Maroko sebagai calon pemain naturalisasi.

Kasus ini sekali lagi menggarisbawahi pentingnya pemahaman akan kesetaraan gender dan etika dalam ruang publik, terutama di ranah politik dan pemerintahan.