Menag Upayakan Tambahan Kuota Pendamping Haji Indonesia untuk Optimalkan Pelayanan Jemaah Lansia dan Difabel
Menag Upayakan Tambahan Kuota Pendamping Haji Indonesia untuk Optimalkan Pelayanan Jemaah Lansia dan Difabel
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (4/3/2025), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan upayanya untuk mengamankan tambahan kuota pendamping jemaah haji Indonesia. Permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi. Menag menekankan urgensi penambahan kuota ini, terutama untuk memberikan dukungan optimal bagi jemaah lansia, jemaah dengan risiko tinggi, dan jemaah penyandang disabilitas.
Menurut Menag, Kementerian Agama memperkirakan jumlah jemaah yang masuk dalam kategori tersebut mencapai 1.000 hingga 1.500 orang pada tahun ini. Angka tersebut menjadi dasar pertimbangan utama dalam permohonan tambahan kuota pendamping. Saat ini, kuota pendamping haji Indonesia masih terbatas sekitar 2.000 orang sesuai ketentuan internasional, jumlah yang dinilai Menag tidak memadai untuk melayani kebutuhan jemaah yang beragam dan rentan.
Alasan Mendukung Permohonan Tambahan Kuota:
- Peningkatan Kualitas Pelayanan: Menag berargumen bahwa penambahan jumlah petugas haji akan berdampak signifikan pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah. Dengan jumlah petugas yang lebih banyak, diharapkan pengawasan dan pembinaan jemaah dapat dilakukan secara lebih intensif dan efektif, khususnya bagi kelompok jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.
- Mitigasi Risiko: Minimnya jumlah petugas berpotensi meningkatkan risiko bagi jemaah, terutama dalam situasi darurat atau ketika jemaah mengalami kesulitan. Dengan tambahan pendamping, risiko tersebut dapat diminimalisir.
- Hambatan Bahasa: Menag juga menyoroti hambatan komunikasi yang mungkin timbul akibat perbedaan bahasa. Kehadiran pendamping yang fasih berbahasa Indonesia akan mempermudah komunikasi dan koordinasi antara jemaah dan otoritas penyelenggara haji di Arab Saudi.
- Meringankan Beban Pemerintah Arab Saudi: Menag meyakinkan pihak Arab Saudi bahwa penambahan kuota pendamping haji justru akan meringankan beban pemerintah Arab Saudi dalam pengawasan dan pelayanan jemaah. Pendamping akan membantu dalam berbagai aspek, sehingga mengurangi beban kerja petugas haji setempat.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan penambahan kuota pendamping jemaah haji Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Ia berharap upaya ini dapat terealisasi untuk menjamin kelancaran dan kenyamanan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia, terutama mereka yang membutuhkan perhatian dan pendampingan ekstra.