Dua Nyawa Melayang Akibat Pesta Miras Oplosan Campur Pil Sapi di Bantul
Dua Nyawa Melayang Akibat Pesta Miras Oplosan Campur Pil Sapi di Bantul
Tragedi memilukan terjadi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul meninggalnya dua perempuan muda akibat pesta miras oplosan yang dicampur dengan pil sapi. Kejadian yang berujung pada dua kematian ini bermula pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. KPP (22), warga Ngumbul, Bantul, mengajak AF (27), warga Tambalan, Pleret, Bantul, untuk mengonsumsi minuman keras oplosan di rumah KPP.
KPP kemudian tak hanya berdua. Ia mengajak dua rekannya, RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, untuk bergabung dalam pesta tersebut. KPP telah membeli tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter untuk pesta yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Yang lebih membahayakan, KPP menambahkan pil sapi berbentuk bubuk yang didapat dari sumber lain ke dalam miras oplosan tersebut. Pesta miras oplosan yang bercampur pil sapi ini berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Gejala Keracunan dan Upaya Pertolongan
Sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mulai merasakan gejala keracunan berupa rasa panas di dada. Ia menghubungi temannya, APN (18), warga Mergangsan, untuk menjemputnya dan membawanya pulang. Sesampainya di rumah, RKP hanya tidur dan menolak makan. Keesokan harinya, Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, APN kembali menjenguk RKP, membawa makanan, susu, dan air kelapa. Namun, kondisi RKP semakin memburuk, ia muntah-muntah. Keluarga RKP segera membawanya ke RS Pratama, Kota Yogyakarta, pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 04.18 WIB. Sayangnya, RKP meninggal dunia di IGD rumah sakit tersebut pada pukul 06.00 WIB.
Di hari yang sama, MAM juga mengalami kondisi yang serupa dan meninggal dunia di RS Rajawali. Kasus ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pada Selasa, 4 Maret 2025. Jeffry menjelaskan bahwa kedua korban meninggal dunia pada hari yang sama, namun dengan selisih waktu. Sementara itu, dua orang lainnya yang turut dalam pesta miras, KPP dan AF, masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, masing-masing di RS Lukita dan RS Bhayangkara. Keduanya belum dapat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Kepolisian dan Temuan di TKP
Polsek Banguntapan, setelah menerima laporan, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas menemukan tujuh botol plastik berukuran 600 mililiter di lokasi yang diduga sebagai wadah miras oplosan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh detail kejadian dan asal-usul miras oplosan serta pil sapi yang dikonsumsi oleh para korban. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk melapor ke Polres Bantul guna membantu proses penyelidikan.
Proses penyelidikan ini mencakup identifikasi jenis minuman keras dan pil sapi yang digunakan, serta penelusuran jalur distribusi miras oplosan tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali dan melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi minuman keras oplosan. Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya konsumsi minuman keras oplosan dan pentingnya pengawasan serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usul dan kandungannya. Pihak berwajib akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran miras oplosan.