Bantahan KPK atas Tuduhan Oplosan Dakwaan Kasus Hasto Kristiyanto: Proses Hukum akan Berjalan di Persidangan
Bantahan KPK atas Tuduhan Oplosan Dakwaan Kasus Hasto Kristiyanto: Proses Hukum akan Berjalan di Persidangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyebut dakwaan yang dilayangkan KPK penuh dengan kekeliruan dan terkesan ‘dioplos’. KPK menegaskan bahwa argumen dan bantahan atas tudingan tersebut akan disampaikan secara resmi di ruang persidangan, bukan di ranah publik.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya pada Rabu (12/3/2025), menyatakan bahwa KPK tidak akan terlibat dalam debat publik terkait substansi dakwaan. Menurutnya, persidangan merupakan forum yang tepat untuk membahas dan menanggapi seluruh poin yang dipersoalkan oleh tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto. "KPK menghormati proses hukum yang berjalan dan meyakini persidangan sebagai tempat yang tepat untuk menguji kebenaran seluruh dakwaan," ujar Tessa. Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat menyaksikan langsung jalannya persidangan dan menilai sendiri argumentasi yang disampaikan oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Hasto, yang diwakili oleh Febri Diansyah dan Alvon Kurnia Parma, menggelar konferensi pers di DPP PDI Perjuangan. Dalam konferensi pers tersebut, mereka menyampaikan sejumlah poin yang dianggap sebagai kekeliruan fatal dalam dakwaan KPK. Febri Diansyah misalnya, menyorot dugaan kesalahan data terkait perolehan suara Nazaruddin Kiemas dalam pemilihan umum yang dinilai bertentangan dengan fakta yang ada. Ia juga mempertanyakan validitas informasi mengenai pertemuan antara Hasto dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta persidangan sebelumnya.
Lebih lanjut, Alvon Kurnia Parma menyoroti dugaan kesalahan terkait aliran dana Rp 400 juta yang disebut dalam dakwaan. Pihaknya menekankan bahwa berdasarkan fakta hukum, dana tersebut berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto Kristiyanto. Tim kuasa hukum Hasto juga menyatakan bahwa berbagai kejanggalan dalam dakwaan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya motif politik di balik proses hukum ini. Mereka meyakini bahwa perkara yang menjerat Hasto Kristiyanto dipaksakan dan tidak seharusnya sampai ke tahap persidangan.
KPK, melalui pernyataan Jubirnya, kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. Semua tudingan dan bantahan akan diuji dan dibahas secara tuntas di hadapan hakim dan masyarakat dalam persidangan yang akan datang. KPK mengajak semua pihak untuk menunggu dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Publik pun didorong untuk mengikuti jalannya persidangan secara objektif dan menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penegakan hukum. KPK optimis bahwa kebenaran akan terungkap melalui mekanisme peradilan yang berlaku.