Pengangkatan 1.230 CASN di Kalimantan Selatan Ditunda: Pemprov Patuh Arahan BKN

Pengangkatan 1.230 CASN di Kalimantan Selatan Ditunda: Pemprov Patuh Arahan BKN

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi menunda pengangkatan 1.230 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 8 Maret 2025. Surat tersebut berisi penyesuaian jadwal pengangkatan CASN, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Mashudi, memberikan konfirmasi resmi terkait penundaan ini pada Rabu (12/3/2025). Mashudi menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk sepenuhnya mematuhi arahan pemerintah pusat dalam hal manajemen kepegawaian. "Pemprov Kalsel berkomitmen penuh untuk menaati setiap instruksi dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait pengangkatan CPNS dan PPPK," tegas Mashudi. Penundaan ini, meskipun menimbulkan antisipasi, diyakini sebagai langkah yang diperlukan untuk memastikan proses pengangkatan CASN berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Imbauan kepada Tenaga Kontrak dan Jadwal Terbaru

Di tengah penundaan ini, Mashudi menyampaikan imbauan penting kepada seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalsel. Ia menekankan pentingnya agar para tenaga kontrak tetap menjalankan tugas dan kewajiban mereka dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. "Kami mengimbau agar para tenaga kontrak tetap bertugas dan tidak mengundurkan diri sebelum Surat Keputusan (SK) pengangkatan diterbitkan. Pengunduran diri sebelum penerbitan SK dapat berdampak pada status pengangkatan mereka," jelas Mashudi.

Meskipun proses pengangkatan ditunda, BKD Kalsel tetap memproses usulan Nomor Induk Pegawai (NIP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut jadwal terbaru pengangkatan CASN di Kalimantan Selatan:

  • Usulan penetapan NIP CPNS: Paling lambat 30 Juni 2025
  • Penerbitan SK Pengangkatan: 1 September 2025
  • Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT): 1 Oktober 2025

Pemprov Kalsel memastikan seluruh proses akan terus dipantau dan diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan tercapainya jadwal yang telah ditetapkan. Komitmen ini diharapkan dapat meminimalisir gangguan dan menciptakan kepastian bagi para CASN yang menunggu pengangkatan resmi.

Proses usulan NIP yang tetap dijalankan menunjukkan keseriusan Pemprov Kalsel dalam menangani hal ini, sekaligus memberikan jaminan kepada para CASN bahwa proses pengangkatan akan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.