Pelabuhan Merak Prioritaskan Pemudik, Truk Barang Dilarang Melintas Mulai 24 Maret
Pelabuhan Merak Tutup Akses Truk Barang Jelang Mudik Lebaran
Kepolisian Daerah (Polda) Banten memberlakukan larangan bagi truk barang melintasi Pelabuhan Merak mulai tanggal 24 Maret 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Leganek, menjelaskan bahwa larangan tersebut akan berlaku efektif pada tanggal 25 Maret 2025. Hal ini bertujuan untuk memastikan prioritas akses pelabuhan diberikan kepada kendaraan pemudik, guna menghindari kemacetan dan mempercepat proses penyeberangan.
"Pembatasan angkutan barang akan dimulai pada tanggal 24 Maret, sehingga pada tanggal 25 Maret, tidak ada lagi angkutan barang yang diizinkan melalui Pelabuhan Merak," tegas Kombes Leganek dalam keterangan pers di Serang, Banten, Rabu (12/3/2025).
Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan barang, pihak berwenang telah menyiapkan area tunggu khusus di luar Pelabuhan Merak. Semua kendaraan barang akan diarahkan ke area tersebut selama periode larangan melintas berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas logistik dan distribusi barang.
Strategi Pengalihan Arus Lalu Lintas Pemudik
Polda Banten telah merancang strategi pengalihan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus mudik. Pelabuhan Merak difokuskan untuk melayani penumpang dan kendaraan pribadi yang digunakan untuk mudik. Jenis kendaraan yang dilayani di Pelabuhan Merak meliputi:
- Pemudik pejalan kaki
- Bus penumpang
- Mobil penumpang
- Kendaraan pikap
Sementara itu, untuk mengakomodasi pemudik yang menggunakan sepeda motor, Pelabuhan Pelindo Ciwandan telah disiapkan sebagai alternatif. Pelabuhan ini juga akan melayani truk kecil, sebagai upaya untuk tetap memfasilitasi sebagian kebutuhan logistik selama periode puncak mudik.
"Pelabuhan Pelindo Ciwandan akan mulai beroperasi untuk melayani pemudik sepeda motor dan truk kecil mulai tanggal 26 Maret 2025, dan kami telah mempersiapkan operasional maksimal untuk menunjang kelancaran," tambah Kombes Leganek.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dan memberikan kenyamanan bagi para pemudik. Polda Banten bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau situasi di lapangan dan melakukan penyesuaian jika diperlukan, guna memastikan seluruh rencana berjalan lancar dan efektif.