Inovasi Pelayanan Publik: Mall Pelayanan Publik Bontang Terintegrasi di Pasar Rawa Indah

Inovasi Pelayanan Publik: Mall Pelayanan Publik Bontang Terintegrasi di Pasar Rawa Indah

Kota Bontang, Kalimantan Timur, menorehkan prestasi baru dalam inovasi pelayanan publik. Berbeda dari kebanyakan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung pemerintahan, MPP Kota Bontang secara unik berintegrasi langsung dengan Pasar Rawa Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Kehadiran MPP di lantai empat pasar ini bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha di pasar tersebut. Inisiatif ini telah resmi beroperasi sejak soft launching pada 11 Oktober 2022 oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, menjadikannya MPP ketiga di Kalimantan Timur setelah Samarinda dan Balikpapan, serta mendahului Kabupaten Kutai Kartanegara yang meluncurkan MPP pada 2 Desember 2022.

MPP Kota Bontang menawarkan lebih dari 274 jenis layanan terintegrasi, yang dikelola oleh 38 gerai dari berbagai instansi pemerintah dan swasta. Layanan yang tersedia sangat beragam, mulai dari urusan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP, KK, dan akta kelahiran, hingga layanan perizinan usaha, pajak dan retribusi daerah, layanan kesehatan, pendidikan, kepolisian, dan layanan perbankan serta PDAM. Konsep satu pintu ini dirancang untuk mempermudah aksesibilitas masyarakat, efisiensi waktu, dan transparansi proses pelayanan. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 yang menekankan percepatan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa strategi penempatan MPP di pasar didasarkan pada kebutuhan masyarakat untuk mengakses layanan publik dengan lebih mudah dan efisien. Dengan sistem antrean digital, masyarakat dapat mengurus keperluan administrasi tanpa harus mengantre lama. Aspiannur juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam menyediakan layanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Respon positif pun datang dari masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Rawa Indah. Siti Rahma, salah satu pedagang, menyatakan bahwa keberadaan MPP ini sangat membantu karena menghemat waktu dan tenaga dalam mengurus perizinan dan dokumen usaha. Ia bisa mengurus administrasi sambil beraktivitas di pasar.

Lebih dari sekadar kemudahan akses layanan, MPP Kota Bontang juga diproyeksikan untuk mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal. Kemudahan pengurusan izin usaha diharapkan akan memacu perkembangan usaha di Kota Bontang. DPMPTSP Kota Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan pengembangan layanan digitalisasi dan perluasan kerja sama dengan instansi terkait. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depannya, upaya untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas digitalisasi akan terus dimaksimalkan untuk memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh warga Bontang.

Berikut rincian layanan yang tersedia di MPP Pasar Rawa Indah:

  • Administrasi Kependudukan: KTP, KK, Akta Kelahiran
  • Perizinan Usaha: NPWP, Izin Mendirikan Usaha (IMB)
  • Pajak dan Retribusi: Pajak Kendaraan, Pajak Penghasilan
  • Kesehatan: BPJS, Izin Praktik Tenaga Medis
  • Pendidikan: Legalisasi Ijazah, Beasiswa
  • Pelayanan Kepolisian: SKCK, SIM
  • PDAM dan BUMD: Pembayaran Rekening Air, Layanan Perbankan