Hukum Salat Tarawih: Fleksibilitas Rakaat dan Pentingnya Konsistensi
Hukum Salat Tarawih: Fleksibilitas Rakaat dan Pentingnya Konsistensi
Ramadan, bulan penuh berkah, menyajikan beragam ibadah sunnah, salah satunya salat Tarawih. Ibadah yang dilaksanakan di malam hari sepanjang bulan Ramadan ini memiliki variasi jumlah rakaat, dengan praktik umum antara 11 rakaat (termasuk witir) dan 23 rakaat. Perbedaan ini seringkali menimbulkan pertanyaan mengenai hukum mengerjakan salat Tarawih dengan jumlah rakaat yang tidak konsisten, misalnya bergantian antara 11 dan 23 rakaat.
Menurut Muhammad Abdul Mughis, seorang pendakwah yang dikutip dari program Kuliah Ramadhan (Kurma) detikJatim, variasi jumlah rakaat dalam salat Tarawih bukanlah masalah. Beliau menegaskan bahwa baik 11, 13, atau 23 rakaat, salat Tarawih tetap termasuk ibadah sunnah yang mendapatkan pahala dari Allah SWT. “Boleh-boleh saja, karena itu sunnah,” jelasnya. Beliau menekankan bahwa setiap upaya menjalankan salat Tarawih, berapapun jumlah rakaatnya, merupakan amal ibadah yang baik dan bernilai di sisi Allah.
Meskipun demikian, Mughis juga menyinggung tentang keutamaan menjalankan salat Tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih banyak. “Kalau kita ingin lebih utama, tentunya mengerjakan yang paling banyak, karena yang banyak itu melebihi hitungan sedikit,” tambahnya. Namun, beliau kembali menegaskan bahwa jumlah rakaat bukanlah satu-satunya faktor penentu kebaikan ibadah. Lebih jauh, beliau menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan ibadah ini.
Konsistensi, menurut Mughis, memiliki nilai yang lebih tinggi daripada sekadar jumlah rakaat. “Kalau misalnya kita ingin istiqamah, salat yang lebih banyak lebih baik, bukan berarti sedikit tidak baik. Semua baik, tapi yang lebih banyak adalah yang lebih baik,” tutupnya. Hal ini menggarisbawahi pentingnya niat dan ketekunan dalam menjalankan ibadah, di atas jumlah rakaat yang dikerjakan. Program Kurma sendiri, yang menampilkan wawancara ini, merupakan program religi yang disiarkan detikJatim selama Ramadan, menampilkan berbagai kajian keislaman yang dikemas secara menarik.
Kesimpulannya, jumlah rakaat salat Tarawih, baik 11 atau 23 rakaat, sama-sama sah dan berpahala. Namun, konsistensi dalam melaksanakan salat Tarawih dan niat yang tulus dalam beribadah lebih ditekankan daripada jumlah rakaat yang dikerjakan. Keutamaan salat Tarawih terletak pada keikhlasan dan kesungguhan hati dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT selama bulan Ramadan.
Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dari program Kuliah Ramadhan (Kurma) detikJatim.