Penangkapan Remaja Penantang Polisi Saat Razia Balap Liar di Lumajang
Penangkapan Remaja Penantang Polisi Saat Razia Balap Liar di Lumajang
Kejadian unik dan cukup menghebohkan terjadi di Lumajang, Jawa Timur, Minggu (9/3/2025) lalu. Seorang remaja kedapatan mengejek petugas kepolisian saat razia balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Aksi remaja tersebut terekam video dan viral di media sosial, diunggah oleh akun Instagram @polisi_menyapa milik Aiptu Eko Budi Laksono dari Polsek Pasirian. Video tersebut memperlihatkan bagaimana petugas kepolisian membubarkan aksi balap liar yang melibatkan sejumlah remaja.
Saat petugas mendekat, para remaja peserta balap liar berusaha melarikan diri. Salah seorang remaja, mengenakan baju hitam dan songkok, terlihat berupaya kabur dengan sepeda motor matic berwarna biru sembari menunjukkan gestur yang diinterpretasikan sebagai ejekan kepada polisi. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan remaja tersebut. Ironisnya, remaja yang sebelumnya bersikap menantang itu justru menangis dan memohon untuk dilepaskan saat berada di dalam mobil patroli menuju Mapolsek Pasirian.
Aiptu Eko Budi Laksono menjelaskan bahwa patroli tersebut rutin dilakukan untuk mencegah aksi balap liar yang sering terjadi di wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa pengejaran dilakukan dengan kecepatan rendah, sekitar 40 kilometer per jam. “Penjelasan remaja tersebut bahwa gesturnya bukan ejekan, melainkan upaya mempercepat laju motornya agar bisa lolos, tetap tidak bisa dibenarkan,” jelas Aiptu Eko saat ditemui di Pasar Baru Lumajang pada Rabu (12/3/2025).
Di Mapolsek Pasirian, remaja tersebut terus menangis dan mengaku bahwa sepeda motor yang dikendarainya adalah pinjaman dari temannya. Ketakutan yang mendalam terlihat jelas dari raut wajahnya. Kondisi ini membuat petugas menghubungi orang tuanya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, remaja tersebut diminta untuk bersujud dan meminta maaf kepada orang tuanya sebelum diizinkan pulang.
Sebagai tindakan efek jera, sepeda motor yang digunakan ditahan sementara di Mapolsek Pasirian hingga Hari Raya Idul Fitri. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali setelah Lebaran dengan syarat melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan sepeda motor tersebut sesuai standar nasional Indonesia (SNI). “Penahanan sementara ini diharapkan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Aiptu Eko.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran hukum dan etika berlalu lintas di kalangan remaja. Petugas kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi remaja lainnya untuk menghindari tindakan melanggar hukum dan menghormati petugas yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Berikut poin-poin penting dari kronologi kejadian:
- Razia balap liar di JLS Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang.
- Remaja mengejek polisi saat razia.
- Pengejaran dan penangkapan remaja tersebut.
- Remaja menangis dan meminta maaf.
- Sepeda motor ditahan hingga Lebaran sebagai efek jera.
- Orang tua dipanggil dan remaja diminta meminta maaf.
- Penekanan pentingnya kesadaran hukum dan etika berlalu lintas.