Pabrik Minyakita di Rorotan Ditemukan Ketidaksesuaian Takaran Kemasan: Kesalahan Teknis Mesin Jadi Penyebab
Pabrik Minyakita di Rorotan Ditemukan Ketidaksesuaian Takaran Kemasan: Kesalahan Teknis Mesin Jadi Penyebab
Sebuah sidak yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri pada Rabu, 12 Maret 2025, di PT Binamas Karya Fausta, distributor Minyakita di Rorotan Lama, Jakarta Utara, mengungkap temuan ketidaksesuaian takaran pada kemasan minyak goreng curah bersubsidi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume hingga 0,15 mililiter pada kemasan Minyakita berukuran satu liter. Ketidaksesuaian takaran ini, menurut keterangan pemilik pabrik, Edwin, disebabkan oleh kesalahan teknis pada mesin pengemas.
Dalam wawancara di lokasi sidak, Edwin menjelaskan bahwa fluktuasi volume kemasan terjadi karena kendala teknis pada mesin pengemasan. Ia menyatakan, "Dari 15 mililiter itu kadang-kadang kita ada antara mesin itu kadang-kadang ada drop, kesalahan teknis dari mesinnya." Meskipun demikian, Edwin menegaskan komitmennya untuk memastikan volume Minyakita yang diproduksi sesuai standar yang tertera pada kemasan. Upaya pengendalian kualitas dilakukan melalui pengecekan manual secara berkala, di samping pemantauan kinerja mesin.
Proses kontrol kualitas yang dijalankan PT Binamas Karya Fausta melibatkan penghitungan manual terhadap total produksi harian. Edwin menjelaskan, "Biasanya kita akan hitung, misalnya dalam sehari kita mendapatkan 100 ton, kita akan hitung nantinya akan menghasilkan berapa dus dan kita akan kontrol dari sana juga, kemudian di bagian sana juga ada cek secara manual." Sistem pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir ketidaksesuaian volume kemasan dan memastikan setiap produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Namun, meskipun telah dilakukan upaya pengendalian kualitas secara manual dan melalui pemantauan mesin, ternyata masih ditemukan variasi volume pada kemasan Minyakita. Edwin mengakui adanya kemungkinan volume yang kurang maupun lebih dari takaran yang tertera pada kemasan. Hal ini mengindikasikan perlunya evaluasi dan perbaikan lebih lanjut pada sistem pengendalian kualitas di pabrik tersebut untuk mencegah berulangnya masalah serupa.
Sidak Satgas Pangan Polri ini menjadi sorotan publik, mengingat Minyakita merupakan minyak goreng curah bersubsidi yang ditujukan untuk menstabilkan harga di pasaran. Ketidaksesuaian takaran kemasan dapat berdampak pada konsumen dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Ke depannya, pengawasan yang lebih ketat dan upaya peningkatan kualitas kontrol produksi diharapkan dapat memastikan ketersediaan Minyakita yang sesuai standar dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Langkah-langkah perbaikan yang akan diambil PT Binamas Karya Fausta pasca sidak masih perlu dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya dalam mengatasi masalah ketidaksesuaian takaran kemasan Minyakita. Perbaikan sistem dan teknologi pengemasan menjadi krusial untuk mencegah kerugian konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap produk tersebut.