Satpol PP Jakarta Gerebek Praktik Prostitusi Terselubung di Kawasan Tambora
Satpol PP Jakarta Gerebek Praktik Prostitusi Terselubung di Kawasan Tambora
Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar Selasa malam, 11 Maret 2025, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil membongkar kembali praktik prostitusi terselubung di kawasan Tambora. Operasi yang melibatkan Dinas Sosial dan aparat TNI ini menyasar dua lokasi berbeda: Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, Kelurahan Pekojan, dan Jalan TB Angke Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan. Sasaran operasi ini adalah penegakan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat, khususnya dalam konteks pemberantasan penyakit masyarakat menjelang dan selama bulan Ramadan.
Lokasi pertama, di Gang Royal yang berbatasan langsung dengan jalur rel kereta api, dikenal minim penerangan. Kondisi gelap ini, menurut pengakuan petugas lapangan yang diabadikan dalam video yang diunggah akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta, @satpolpp.dki, menyulitkan penggerebekan. Petugas terlihat menggunakan senter untuk menerangi area tersebut saat mengamankan sejumlah wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Beberapa PSK terlihat kooperatif dan langsung masuk ke mobil patroli, sementara yang lain berupaya melarikan diri, bahkan ada yang terlihat menangis. Suara tangisan dan aksi kejar-kejaran menambah dramatis suasana penggerebekan di lokasi yang gelap gulita tersebut. Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat, Agus Irwanto memimpin langsung operasi ini.
Dari kedua lokasi yang digerebek, petugas mengamankan total 14 orang wanita yang diduga sebagai PSK. Sebanyak 11 orang diamankan di Kawasan Royal, Pekojan, sementara 3 lainnya ditemukan di Jalan TB Angke Pesing. Menariknya, praktik prostitusi di kawasan ini diduga beroperasi dengan kedok warung kopi, sebuah modus operandi yang telah beberapa kali dibongkar oleh pihak berwenang, termasuk pada tahun 2021 dan 2023. Walaupun pernah ditertibkan sebelumnya, praktik prostitusi di Gang Royal kembali marak, menunjukkan adanya tantangan dalam upaya memberantas kegiatan ilegal ini.
Operasi ini, menurut keterangan resmi Satpol PP Jakarta, merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan dan melindungi masyarakat. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat merupakan bagian integral dari tugas mereka dalam menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan nyaman. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. Namun, tantangan ke depan tetap besar, mengingat praktik prostitusi tersebut cenderung beroperasi secara sembunyi-sembunyi dan mudah kembali muncul setelah penertiban.
Rincian Hasil Penggerebekan:
- Lokasi 1: Jalan Gedong Panjang, Kawasan Royal, Kelurahan Pekojan - 11 PSK diamankan
- Lokasi 2: Jalan TB Angke Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan - 3 PSK diamankan
- Total: 14 PSK diamankan
Operasi ini menekankan perlunya strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk memberantas praktik prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya, melibatkan berbagai pihak dan bukan hanya tindakan represif saja.