Erick Thohir Kaji Transformasi Perum Menjadi PT untuk Integrasi ke Holding Ultra Mikro
Transformasi BUMN: Erick Thohir Godok Status Perum Menuju PT untuk Integrasi ke Holding Ultra Mikro
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, tengah mengkaji ulang status Perusahaan Umum (Perum) di tengah rencana pemerintah mengintegrasikan sejumlah BUMN ke dalam Holding Ultra Mikro (Danantara). Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi dan optimalisasi kinerja BUMN yang lebih besar dan efisien. Erick menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh BUMN, membagi mereka ke dalam dua kategori utama: Perseroan Terbatas (PT) dan Perum. Untuk perusahaan yang telah berstatus PT, sebagian besar akan diintegrasikan ke dalam Holding Ultra Mikro.
Namun, nasib Perum masih menjadi fokus kajian mendalam Kementerian BUMN. Kemungkinan transformasi Perum menjadi PT menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang BUMN yang baru, yang memungkinkan fleksibilitas pengaturan status BUMN untuk mencapai tujuan optimalisasi dan efisiensi. Proses pengkajian ini bertujuan untuk memastikan langkah yang tepat dalam rangka meningkatkan daya saing dan kontribusi Perum terhadap perekonomian nasional. Tidak hanya itu, kajian ini juga melibatkan pertimbangan strategi jangka panjang untuk memastikan keberlangsungan dan optimalisasi peran Perum dalam ekosistem ekonomi nasional.
"Perubahan Undang-Undang BUMN membuka peluang bagi kita untuk melakukan restrukturisasi yang lebih komprehensif," ungkap Erick Thohir dalam keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada tanggal 12 Maret 2025. "Saat ini, kami sedang memetakan secara detail setiap Perum dan menganalisa potensi integrasi ke dalam Holding Ultra Mikro atau opsi lainnya." Kementerian BUMN, tegasnya, mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk kemungkinan Perum tetap berdiri sendiri di bawah pengawasan Presiden atau Kementerian teknis terkait. Keputusan akhir akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kinerja perusahaan, potensi sinergi, dan dampak terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Terkait dengan skema integrasi ke Holding Ultra Mikro, prosesnya akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Hal ini untuk memastikan transisi yang lancar dan meminimalisir potensi gangguan operasional. Kementerian BUMN juga akan memastikan proses tersebut dilakukan dengan transparan dan akuntabel, melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk Dewan Pengawas dan Direksi BUMN yang bersangkutan.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan karyawan BUMN yang terdampak oleh restrukturisasi. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan solusi yang adil dan memastikan masa depan yang baik bagi seluruh karyawan BUMN.
Kesimpulannya, pemerintah melalui Kementerian BUMN sedang melakukan kajian menyeluruh terkait transformasi BUMN, khususnya Perum, untuk mencapai efisiensi dan optimalisasi kinerja dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Proses ini melibatkan pertimbangan yang komprehensif dan berorientasi pada masa depan yang lebih baik bagi BUMN dan perekonomian Indonesia.
Opsi yang dipertimbangkan untuk Perum:
- Integrasi ke Holding Ultra Mikro (Danantara)
- Transformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT)
- Berdiri sendiri di bawah pengawasan Presiden
- Berada di bawah kementerian teknis lain