Satpol PP Jakarta Timur Perketat Pengawasan Hiburan Malam Selama Ramadhan

Satpol PP Jakarta Timur Perketat Pengawasan Hiburan Malam Selama Ramadhan

Selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur meningkatkan pengawasan operasional tempat hiburan malam di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh tempat hiburan malam beroperasi sesuai aturan yang berlaku selama bulan suci. Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari program tahunan yang rutin dilakukan setiap Ramadhan. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian, menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan peraturan daerah terkait jam operasional tempat hiburan malam.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata, tempat hiburan malam di Jakarta Timur hanya diizinkan beroperasi mulai pukul 20.00 WIB dan harus tutup paling lambat pukul 23.00-24.00 WIB selama bulan Ramadhan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas. Untuk memastikan efektivitas pengawasan, operasi gabungan melibatkan personel Satpol PP Jakarta Timur, TNI, dan Polri. Setiap malam, tim gabungan ini berkumpul di Balai Kota Jakarta Timur pukul 20.00 WIB sebelum diterjunkan ke lima wilayah kota administratif untuk melakukan patroli dan pengawasan di lapangan.

"Operasi pengawasan ini dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan memberikan efek jera kepada para pengelola tempat hiburan malam yang melanggar aturan," jelas Budhy Novian. Sasaran operasi ini mencakup berbagai jenis tempat hiburan malam, mulai dari kafe, tempat karaoke, hingga tempat pijat. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain kawasan tol Cakung-Cilincing, sejumlah kafe dan tempat karaoke di Jatinegara, dan sepanjang Jalan Raya Bogor. Tim gabungan akan melakukan patroli rutin setiap malam untuk memantau kepatuhan para pengelola terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

Pengawasan intensif ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan, tetapi juga untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Pihak Satpol PP Jakarta Timur berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan guna memastikan seluruh tempat hiburan malam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kerjasama yang solid antara Satpol PP, TNI, dan Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadhan.

Langkah-langkah konkrit yang dilakukan Satpol PP Jakarta Timur dalam operasi ini antara lain:

  • Patroli rutin setiap malam di lokasi-lokasi rawan pelanggaran.
  • Penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional.
  • Kerjasama dengan TNI dan Polri untuk memperkuat pengawasan dan penindakan.
  • Sosialisasi peraturan kepada para pengelola tempat hiburan malam.
  • Penerapan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan di Jakarta Timur.