Febri Diansyah Bela Hasto Kristiyanto: Mengurai Kerumitan Kasus Suap dan Perintangan Hukum
Febri Diansyah Bela Hasto Kristiyanto: Mengurai Kerumitan Kasus Suap dan Perintangan Hukum
Pengacara ternama dan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, kini bergabung dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Kehadiran Febri Diansyah dalam tim ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat latar belakangnya sebagai tokoh anti-korupsi. Penjelasan Febri terkait keputusannya membela Hasto disampaikan langsung di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025). Ia menekankan bahwa keputusannya didasarkan pada pemahaman mendalam terhadap aspek hukum dan substansi kasus yang dihadapi Hasto.
Febri menjelaskan bahwa ia telah melakukan studi mendalam terhadap kasus ini, termasuk berdiskusi dengan berbagai pihak terkait. Menurutnya, peran Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku masih perlu dikaji ulang. Ia mengacu pada dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, yang menurutnya secara jelas tidak menunjukkan keterlibatan langsung Hasto sebagai pemberi suap. Febri menegaskan bahwa sumber dana yang diberikan kepada Wahyu Setiawan, berdasarkan fakta hukum yang telah diuji di persidangan, berasal dari Harun Masiku, bukan Hasto Kristiyanto.
"Setelah mempelajari berbagai aspek hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami meyakini bahwa kasus ini memerlukan pengujian yang lebih rinci dan detail dalam persidangan," ujar Febri. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berkeyakinan dapat membuktikan ketidakberpihakan kliennya dalam kasus yang tengah dihadapi.
Kasus ini sendiri terkait dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan. PDIP telah membentuk tim kuasa hukum yang besar untuk membela Hasto, dengan Todung M. Lubis sebagai koordinator. Selain Febri Diansyah, tim ini juga terdiri dari sejumlah pengacara senior dan berpengalaman. Daftar lengkap tim pengacara Hasto Kristiyanto adalah sebagai berikut:
- Todung M. Lubis (Koordinator)
- Maqdir Ismail
- Ronny B. Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin. L Tobing
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie W
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manalu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail
Kehadiran tim hukum yang besar ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam menghadapi kasus ini dan komitmen mereka untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Publik pun kini menantikan perkembangan selanjutnya dari proses persidangan dan bagaimana tim kuasa hukum Hasto akan membantah tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya.