Polres Subang Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025 Menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta
Polres Subang Fasilitasi Mudik Gratis Lebaran 2025 Menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta
Kepolisian Resor (Polres) Subang menyelenggarakan program mudik gratis bagi warga Kabupaten Subang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Program yang dimulai sejak 11 Maret 2025 ini menyediakan transportasi bagi pemudik yang ingin menuju tiga kota tujuan di Jawa Tengah dan Yogyakarta. Pendaftaran masih dibuka hingga kuota terpenuhi, menawarkan kesempatan emas bagi masyarakat Subang untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan lebih aman dan nyaman.
AKP Edi Juhedi, Kasi Humas Polres Subang, menjelaskan detail program mudik gratis ini. Pihak Polres menyediakan dua armada bus, masing-masing berkapasitas 60 orang. Satu bus akan melayani rute menuju Solo, sementara bus lainnya akan melayani rute gabungan Semarang dan Yogyakarta. Pemudik dapat mendaftarkan diri di Bagian Min Lantas Polres Subang dengan membawa persyaratan administrasi yang mudah, yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Proses pendaftaran yang sederhana ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program kemanusiaan ini.
Lebih lanjut, AKP Edi Juhedi menyampaikan jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 08.00 WIB dari Mako Polres Subang. Hal ini memberikan kepastian dan rencana yang jelas bagi para pemudik. Selain itu, diberikan pula informasi terkait batasan barang bawaan. Pemudik diperbolehkan membawa barang bawaan dengan volume maksimal 2/3 tas gendong atau kardus, dengan total berat tidak melebihi 50 kilogram. Aturan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan perjalanan bagi seluruh peserta mudik gratis. Inisiatif ini merupakan wujud nyata kepedulian Polres Subang terhadap warganya, khususnya dalam memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman.
Program mudik gratis ini bukan sekadar layanan transportasi, tetapi juga bentuk nyata dari program kemitraan polisi dan masyarakat. Dengan menyediakan transportasi yang aman dan nyaman, Polres Subang berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik Lebaran, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran arus mudik. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari masyarakat Subang dan diharapkan dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang.
Berikut poin-poin penting terkait program mudik gratis Polres Subang:
- Periode Pendaftaran: 11 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi.
- Tujuan: Solo, Semarang, dan Yogyakarta.
- Jumlah Kendaraan: Dua bus, masing-masing berkapasitas 60 orang.
- Persyaratan Pendaftaran: Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Lokasi Pendaftaran: Bagian Min Lantas Polres Subang.
- Keberangkatan: 27 Maret 2025, pukul 08.00 WIB dari Mako Polres Subang.
- Batasan Barang Bawaan: Maksimal 2/3 tas gendong atau kardus, berat maksimal 50 kilogram.