Nasib Nenek Hasna dan Rumahnya yang Tak Layak Huni: Antara Bantuan Renovasi dan Masa Depan yang Tak Pasti
Nasib Nenek Hasna dan Rumahnya yang Tak Layak Huni: Antara Bantuan Renovasi dan Masa Depan yang Tak Pasti
Nenek Hasna, seorang warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, tengah menghadapi dilema. Rumahnya yang berukuran hanya 2x3 meter, tidak layak huni, sedang dalam proses renovasi, namun masa sewa kontrakannya yang menjadi tempat tinggal sementara bagi dirinya dan 12 anggota keluarganya akan segera berakhir. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan masa depan tempat tinggal mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, renovasi rumah Nenek Hasna merupakan bagian dari program renovasi 500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Johar Baru. Bantuan renovasi dan sewa kontrakan awalnya diberikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) sejak November 2025. Beliau menyediakan kontrakan seluas 14x4 meter selama enam bulan, seharga Rp 15 juta, yang mencakup biaya air dan listrik. Namun, masa sewa tersebut akan berakhir setelah Lebaran, membuat Nenek Hasna cemas.
Beruntung, Pendir Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) melalui Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia berjanji akan menanggung biaya sewa kontrakan setelah bantuan dari Menteri Ara berakhir. Lebih lanjut, Aguan juga berencana memulai pembangunan rumah Nenek Hasna pada 14 April 2025. Proses pembangunan rumah tersebut dijadwalkan selesai setelah Lebaran. Aguan bahkan menjamin akan membiayai sewa kontrakan selama tiga bulan tambahan jika pembangunan rumah belum selesai dalam enam bulan.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai program renovasi RTLH. Ia menyebutkan bahwa program ini menargetkan 232 kepala keluarga, dengan tahap pertama pembangunan sebanyak 148 unit rumah dimulai pada 14 April 2025. Para warga akan menempati kontrakan selama 6 bulan mulai 10 April 2025, dengan biaya sewa yang ditanggung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000 per bulan. Untuk 84 unit rumah lainnya, pembangunan tahap kedua direncanakan akan dimulai pada 8 November 2025.
Meskipun Nenek Hasna merasa nyaman tinggal di kontrakan yang lebih luas dibandingkan rumahnya sebelumnya, ketidakpastian akan masa depan tempat tinggalnya tetap menjadi beban. Ia berharap proses renovasi rumahnya dapat selesai tepat waktu sehingga keluarganya dapat segera pindah ke rumah yang lebih layak huni dan bebas dari kekhawatiran akan berakhirnya masa sewa kontrakan.
- Kondisi Rumah Nenek Hasna: Rumah berukuran 2x3 meter, tidak layak huni.
- Bantuan Renovasi: Dari Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia melalui Agung Sedayu Group.
- Bantuan Sewa Kontrakan: Awalnya dari Menteri PKP, kemudian dilanjutkan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
- Jangka Waktu Sewa: 6 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan 3 bulan.
- Jumlah Keluarga: 13 anggota keluarga (Nenek Hasna dan 12 anggota lainnya).
- Program RTLH: Program renovasi 500 rumah tidak layak huni di Kecamatan Johar Baru.