DPR Kawal Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
DPR Kawal Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal proses persidangan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan Dede usai konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Ia menekankan bahwa Komisi III akan memantau jalannya persidangan secara saksama dan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang tengah berjalan. Komisi III akan mengikuti perkembangan berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh tim kuasa hukum yang ditunjuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Meskipun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyatakan adanya dugaan politisasi hukum dalam kasus yang menimpa Sekjen mereka, Komisi III DPR bersikap netral dan menegaskan komitmennya pada asas praduga tak bersalah. Dede secara tegas menyatakan bahwa Komisi III tidak akan mengintervensi proses peradilan. "Kita tidak bisa intervensi, tetapi proses pengadilan akan kita ikuti dan kita hormati," ujarnya. Sikap ini menegaskan komitmen Komisi III dalam menjaga independensi peradilan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridornya.
Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku. Hasto diduga terlibat dalam penyuapan terhadap anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Selain itu, ia juga diduga turut serta dalam upaya perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah berstatus buron sejak tahun 2020. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor perkara 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst, dan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang Profesor Doktor H. Muhammad Hatta Ali.
Komisi III DPR RI menegaskan kembali bahwa pengawasan terhadap persidangan ini dilakukan semata-mata untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan. Lembaga legislatif akan terus memantau proses tersebut dan memastikan tidak ada intervensi yang dapat menghambat proses penegakan hukum yang adil dan transparan. Komisi III akan mengevaluasi jalannya persidangan dan akan mengambil langkah selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Komisi III juga akan memastikan hak-hak terdakwa tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Kehadiran Komisi III dalam pengawasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran Komisi III juga menandakan komitmen DPR untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak. Proses hukum akan tetap dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Keputusan pengadilan akan dihormati sepenuhnya oleh Komisi III DPR RI.
Komisi III, dalam menjalankan tugas pengawasannya, tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang adil dan transparan. Dengan demikian, diharapkan persidangan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan putusan yang adil dan berkeadilan. Komisi III DPR RI berharap agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Komisi III akan terus memberikan informasi kepada masyarakat secara berkala terkait perkembangan kasus Hasto Kristiyanto.