BPOM Temukan Lonjakan Produk Kosmetik Ilegal: Konsumen Diminta Waspada dan Aktif Melaporkan
BPOM Temukan Lonjakan Produk Kosmetik Ilegal: Konsumen Diminta Waspada dan Aktif Melaporkan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mencatat peningkatan signifikan temuan produk kosmetik ilegal dan berbahaya. Data terbaru menunjukkan lonjakan hingga sepuluh kali lipat pada bulan Februari 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kesehatan dan keselamatan konsumen. Sebanyak 91 merek kosmetik ilegal dan berbahaya telah diidentifikasi, meliputi 4.334 item dan 205.133 unit produk, dengan total nilai kerugian mencapai Rp 31,7 miliar. Temuan ini diperoleh melalui intensifikasi pengawasan BPOM di berbagai marketplace online.
Menanggapi situasi ini, Deputi 2 Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI, apt Mohamad Kashuri, S.Si, M.Farm, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran kosmetik ilegal. Beliau menekankan pentingnya kewaspadaan konsumen dalam memilih produk kosmetik dan mendorong mereka untuk melaporkan setiap produk yang dicurigai ilegal atau berbahaya kepada BPOM. "Konsumen memiliki hak untuk meminta pertanggungjawaban produsen jika mengalami kerugian akibat penggunaan produk kosmetik ilegal," tegas Kashuri. Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi BPOM, yaitu Halo BPOM 1500 533.
Selain itu, Dr. Telisiah Utami Putri, R&D Beauty & Wellbeing Consumer Technical Insight Claim Lead Unilever Indonesia, mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang kritis dan berani bersuara (speak up) jika menemukan indikasi produk kosmetik yang mencurigakan. Ia menyarankan agar konsumen yang ragu terhadap suatu produk untuk mencari referensi terpercaya atau berkonsultasi dengan dokter spesialis kulit sebelum menggunakannya. Langkah ini penting untuk mencegah dampak negatif bagi kesehatan kulit dan tubuh.
Proses investigasi BPOM terhadap laporan yang masuk akan meliputi penggerebekan tempat produksi hingga pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan dan legalitas produk. Untuk meminimalisir risiko, BPOM menganjurkan pembelian produk kosmetik melalui toko resmi atau official store. Konsumen juga disarankan untuk melakukan uji coba produk baru pada area kulit yang tidak sensitif sebelum mengaplikasikannya ke seluruh wajah atau tubuh, guna mengantisipasi reaksi alergi.
Langkah-langkah pencegahan yang disarankan oleh BPOM ini penting untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh produk kosmetik ilegal. Dengan kerjasama antara BPOM dan masyarakat, diharapkan peredaran kosmetik ilegal dapat ditekan dan keamanan konsumen terjamin.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan konsumen: * Selalu periksa izin edar BPOM pada kemasan produk. * Beli produk kosmetik dari toko resmi atau official store. * Lakukan uji coba pada area kulit yang tidak sensitif sebelum penggunaan menyeluruh. * Laporkan produk yang mencurigakan atau menyebabkan kerugian kepada BPOM melalui Halo BPOM 1500 533. * Konsultasikan dengan dokter spesialis kulit jika ragu atau mengalami masalah kulit.