Gubernur Jabar Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

Gubernur Jabar Siapkan Pergub Lindungi Lahan Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginisiasi sebuah langkah tegas untuk melindungi lingkungan dan mencegah bencana alam melalui penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Inisiatif ini muncul sebagai respons atas keprihatinan mendalam terhadap kerusakan lingkungan yang mengakibatkan bencana alam berulang, seperti banjir dan longsor. Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menerbitkan Pergub tersebut, sebuah upaya untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian alam di Jawa Barat.

Proses penyusunan Pergub ini saat ini sedang dalam tahap konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gubernur Dedi Mulyadi telah melakukan komunikasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas rencana tersebut dan memastikan agar Pergub tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Mendagri akan melakukan kajian mendalam untuk memastikan kepatuhan Pergub terhadap aturan yang lebih tinggi. Tahap kajian ini bertujuan untuk menghindari potensi konflik hukum dan memastikan efektivitas Pergub dalam melindungi lingkungan.

Langkah ini diambil menyusul kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke kawasan Puncak Bogor, di mana beliau menyaksikan langsung dampak buruk alih fungsi lahan terhadap lingkungan. Kejadian tersebut menyisakan kesedihan mendalam bagi Gubernur, yang terlihat jelas saat beliau menyaksikan kerusakan alam yang parah akibat pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan. Terutama pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land beserta jembatan gantungnya, dinilai sebagai salah satu pelanggaran paling signifikan yang berakibat pada kerusakan tanah dan longsor.

Dedi Mulyadi berharap Pergub ini akan mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan segera diimplementasikan. Pergub ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menghentikan praktik alih fungsi lahan yang mengancam kelestarian lingkungan di Jawa Barat. Beliau menekankan pentingnya perlindungan lingkungan sebagai upaya pencegahan bencana alam dan pelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang.

  • Berikut poin-poin penting terkait rencana Pergub tersebut:
    • Larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian di Jawa Barat.
    • Sedang dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
    • Diharapkan dapat mencegah bencana alam dan melindungi lingkungan Jawa Barat.
    • Didorong oleh keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang terlihat di Puncak Bogor, khususnya dampak pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land.
    • Mendapatkan dukungan dan kajian dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dengan adanya Pergub ini, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di Jawa Barat, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terwujud dan ancaman bencana alam dapat diminimalisir.