Polsek Tambora Kembalikan Belasan Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

Polsek Tambora Kembalikan Belasan Motor Hasil Curian kepada Pemiliknya

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan belasan unit sepeda motor kepada pemiliknya yang sah. Sepeda motor tersebut sebelumnya disita oleh pihak kepolisian karena hendak dijual ke Bengkulu. Langkah cepat dan responsif Polsek Tambora ini disambut gembira oleh para korban yang telah lama kehilangan kendaraannya.

Proses pengembalian kendaraan dilakukan secara transparan dan mudah. Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mengecek unggahan resmi di akun Instagram @polsek_tambora dan @polres_jakbar. Pemilik kendaraan hanya perlu membawa dokumen kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), untuk mengklaim kendaraannya. Kompol Kukuh menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan tersebut sepenuhnya gratis dan tanpa dipungut biaya apapun.

"Kami berkomitmen untuk terus mengungkap kasus curanmor dan mengembalikan aset masyarakat yang hilang," ujar Kompol Kukuh dalam keterangan resmi pada Rabu, 12 Maret 2025. "Transparansi dan kemudahan akses informasi menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami memanfaatkan media sosial untuk mempermudah komunikasi dan mempercepat proses pengembalian kendaraan kepada pemiliknya. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi atau datang langsung ke Polsek Tambora."

Salah satu warga yang berhasil mendapatkan kembali sepeda motornya adalah Satoni (46) asal Tangerang. Sepeda motor Satoni yang hilang dicuri pada Minggu, 23 Februari 2025 di Kampung Pasilian, Desa Pasiliar, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berhasil ditemukan berkat informasi yang ia temukan di akun Instagram Polsek Tambora.

Dengan membawa dokumen yang diperlukan, Satoni dengan mudah dan cepat mendapatkan kembali sepeda motornya. "Alhamdulillah, prosesnya sangat cepat dan mudah, tanpa dipungut biaya. Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Tambora atas kinerja dan dedikasinya dalam mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan kendaraan saya," ungkap Satoni penuh syukur.

Keberhasilan Polsek Tambora dalam mengungkap kasus curanmor dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam melindungi dan melayani masyarakat. Langkah proaktif dalam memanfaatkan media sosial juga dinilai efektif dalam mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan rasa aman kepada warga. Polsek Tambora berharap kejadian serupa dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindak kejahatan.

Berikut adalah beberapa poin penting dalam proses pengembalian kendaraan:

  • Cek unggahan resmi di akun Instagram @polsek_tambora dan @polres_jakbar.
  • Bawa dokumen kepemilikan yang sah (STNK dan BPKB).
  • Proses pengambilan gratis dan tanpa biaya.
  • Hubungi Polsek Tambora untuk informasi lebih lanjut.