Polisi Kupang Ringkus Dua Tersangka Pembunuhan Sadis di Hutan Alak, Dua Pelaku Utama Masih Buron
Polisi Kupang Ringkus Dua Tersangka Pembunuhan Sadis di Hutan Alak, Dua Pelaku Utama Masih Buron
Penyelidikan kasus pembunuhan Aprian Boru (27), warga Kabupaten Rote Ndao, yang ditemukan tewas mengenaskan di hutan Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak baru. Kepolisian Resor Kupang Kota berhasil meringkus dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka sayatan di leher yang hampir putus. Penemuan jenazah ini mengejutkan warga sekitar dan memicu respon cepat dari pihak kepolisian.
Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, dalam konferensi pers pada Rabu (12/3/2025), mengungkapkan penangkapan dua tersangka, yang berinisial S dan E. Kedua tersangka diamankan pada Selasa (11/3/2025) dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. "Kedua tersangka ini berhasil kita amankan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi dari berbagai sumber," tegas Aldinan. Meskipun S dan E telah diamankan, penyidik belum bisa menetapkan keduanya sebagai tersangka secara resmi. Kepolisian masih memerlukan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi kasus dan memastikan keterlibatan mereka secara langsung dalam pembunuhan tersebut. "Kami masih perlu menggali lebih dalam keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mendukung proses hukum selanjutnya," tambah Aldinan.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Aldinan Manurung menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan bukti sementara, S dan E diduga berada di lokasi kejadian pada saat pembunuhan terjadi. Namun, peran serta masing-masing tersangka dalam aksi tersebut masih dalam penyelidikan mendalam. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa dua pelaku utama yang diduga sebagai otak dari pembunuhan sadis ini masih buron dan diyakini telah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan. Operasi pencarian intensif terhadap kedua buronan tersebut sedang dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Polres Kupang Kota.
Proses identifikasi korban Aprian Boru dilakukan setelah jenazahnya ditemukan oleh pasangan suami istri, MB (32) dan NRI (30), pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 10.00 WITA. Pasangan tersebut menemukan jenazah korban saat melintas di TKP menggunakan sepeda motor. Mereka melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib setelah memastikan bahwa itu merupakan mayat seorang laki-laki dengan luka parah di leher. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan autopsi dan identifikasi.
Polisi saat ini tengah fokus pada pengungkapan motif pembunuhan. Selain itu, polisi juga terus berupaya mengungkap hubungan antara para tersangka dengan korban untuk menemukan titik terang motif dibalik kejadian tragis ini. Polres Kupang Kota menghimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera menghubungi pihak kepolisian. Kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini hingga tuntas dan membawa para pelaku utama ke pengadilan.
Berikut beberapa poin penting yang perlu ditekankan:
- Dua tersangka telah ditangkap, namun dua pelaku utama masih buron.
- Korban ditemukan dengan luka sayatan parah di leher.
- Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan untuk menetapkan tersangka secara resmi.
- Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan.
- Polisi meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus ini.