Tunggakan Gaji Honorer Bengkulu Tengah: Pemda Pastikan Pembayaran, Solusi Utang Daerah Ditegaskan
Tunggakan Gaji Honorer Bengkulu Tengah: Pemda Pastikan Pembayaran, Solusi Utang Daerah Ditegaskan
Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran tunggakan gaji tenaga honorer. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, menyusul kekhawatiran yang muncul di kalangan tenaga honorer terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka. Rachmat menekankan komitmen Pemda untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan kesejahteraan para tenaga honorer tetap terjaga. Saat ini, proses evaluasi data tenaga honorer sedang dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum diserahkan ke Pemda untuk proses pembayaran.
"Proses evaluasi data tenaga honorer oleh masing-masing OPD saat ini tengah berlangsung. Setelah proses evaluasi selesai, kami akan segera memproses pembayaran tunggakan gaji tersebut," jelas Rachmat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025). Ia menambahkan bahwa instruksi telah diberikan kepada seluruh kepala OPD untuk menyerahkan hasil evaluasi tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pemda telah menyiapkan mekanisme pembayaran yang transparan dan akuntabel untuk memastikan penyaluran gaji kepada tenaga honorer berjalan lancar dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Bupati Rachmat juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji honorer ini berkaitan erat dengan permasalahan utang daerah yang mencapai Rp 30 miliar. Utang tersebut, menurut Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, diakibatkan oleh belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Pusat. Kondisi ini mengakibatkan beban anggaran daerah semakin berat, sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran, tidak hanya pada gaji tenaga honorer, tetapi juga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan kewajiban pembayaran kepada kontraktor serta vendor.
Untuk mengatasi permasalahan utang daerah, Pemda Bengkulu Tengah dan DPRD telah menyiapkan dua skema pembayaran. Skema pertama, sebesar Rp 22 miliar akan dipenuhi menggunakan DBH yang diharapkan segera cair. Sisanya, sebesar Rp 8 miliar, akan dipenuhi melalui refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. "Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mempercepat pencairan DBH," ujar Fepi Suheri. DPRD juga mendorong Pemda untuk proaktif menagih DBH yang belum cair agar proses pembayaran tunggakan gaji dan kewajiban lainnya dapat segera diselesaikan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari keterlambatan pembayaran tersebut terhadap kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Tengah.
Meskipun menghadapi kendala keuangan yang cukup signifikan, Pemda Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan pembayaran, termasuk gaji tenaga honorer. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini dan membangun kepercayaan publik. Proses pembayaran akan terus dimonitor untuk memastikan seluruh tenaga honorer menerima haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemda juga akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik dalam mengelola keuangan daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.