Nikita Mirzani Tetap Terhubung dengan Anak-Anak Selama Penahanan

Nikita Mirzani Tetap Terhubung dengan Anak-Anak Selama Penahanan

Di tengah proses hukum yang dijalaninya, artis Nikita Mirzani tetap menjaga komunikasi dengan anak-anaknya. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025. Meskipun akses terhadap telepon seluler pribadi dibatasi selama masa penahanan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Nikita menjaga hubungan dengan buah hatinya melalui telepon seluler petugas.

"Klien kami, meski berada dalam tahanan, selalu berkomunikasi dengan anak-anaknya melalui ponsel petugas," ujar Fahmi Bachmid. Ia menegaskan bahwa peraturan yang melarang penggunaan ponsel pribadi di dalam ruang tahanan tetap dipatuhi. Komunikasi ini menjadi penting bagi Nikita Mirzani untuk menjaga keharmonisan keluarga di tengah situasi yang menantang.

Fahmi Bachmid juga menyampaikan bahwa ia dan timnya, termasuk dr. Oki, secara rutin menjenguk Nikita Mirzani. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan kliennya tetap terjaga. Ia menekankan bahwa kondisi Nikita Mirzani saat ini sehat dan bugar. "Nikita sehat, kami selalu menjenguknya. Kapan waktu kunjungannya, hal tersebut bukan untuk dipublikasikan," tambahnya. Kunjungan tersebut tentu saja dilakukan dengan tetap mematuhi protokol keamanan yang berlaku, termasuk larangan membawa telepon seluler.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa Nikita Mirzani berjuang demi kebenaran dalam kasus yang membelitnya. "Apa pun risikonya, keyakinan pada kebenaran akan tetap dipegang teguh," tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Nikita Mirzani dan tim hukumnya optimis menghadapi proses hukum yang sedang dijalaninya.

Sebagai informasi, penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, di Polda Metro Jaya sejak Selasa, 4 Maret 2025, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Penahanan selama 20 hari tersebut berdasarkan bukti-bukti kuat yang telah dikumpulkan penyidik, antara lain bukti transfer, rekaman percakapan, dan dokumen-dokumen terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, telah mengkonfirmasi hal tersebut pada Selasa, 4 Maret 2025. Kasus ini juga menyertakan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Proses hukum masih terus berjalan dan akan dikawal oleh tim hukum Nikita Mirzani.

Proses hukum yang tengah dijalani Nikita Mirzani tidak menghalangi dirinya untuk tetap mempertahankan hubungan dengan anak-anaknya. Dukungan dari keluarga dan tim hukum menjadi kunci bagi Nikita Mirzani untuk menghadapi segala tantangan yang ada. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap proses hukum berjalan secara adil dan transparan.