Pimpinan Aliran Pangissenganna Tarekat Ana' Lolos Bantah Kembali Sebarkan Ajaran Sesat

Pimpinan Aliran Pangissenganna Tarekat Ana' Lolos Bantah Kembali Sebarkan Ajaran Sesat

Petrus Bau (59), pemimpin aliran kepercayaan Pangissenganna Tarekat Ana' Lolos di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dengan tegas membantah tuduhan telah kembali menyebarkan ajarannya yang sebelumnya dinyatakan sesat dan dilarang pada tahun 2024. Pernyataan penyangkalan ini disampaikan Bau kepada awak media pada Rabu (12/3/2025), menanggapi beredarnya informasi mengenai aktivitas keagamaan yang dilakukan aliran tersebut.

"Tidak pernah, karena disuruh berhenti," tegas Bau, seraya membantah sejumlah klaim yang dialamatkan kepada alirannya. Ia menampik tudingan penambahan rukun Islam menjadi sebelas, anjuran ibadah haji di Gunung Bawakaraeng, serta kewajiban pembelian benda pusaka sebagai syarat masuk surga. "Biar sumpah, saya mau sumpah. Tidak pernah menambah rukun Islam. Itu bukan foto saya di atas Gunung Bawakaraeng," ungkap Bau, menekankan penyangkalannya dengan sumpah.

Dugaan kebangkitan aktivitas aliran ini muncul setelah penyelenggaraan acara Maulid pada 1 Januari 2025. Dalam acara tersebut, rencana penyembelihan seekor sapi sebagai bagian dari perayaan batal dilakukan setelah mendapat larangan. "Tidak jadi dipotong itu sapi waktu mau tahun baru, karena dilarang. Saya juga kaget kenapa kembali viral," jelas Bau, mengungkapkan keheranannya atas kembalinya pemberitaan mengenai aliran yang dipimpinnya. Ia mengaku terkejut atas viralnya kembali pemberitaan tersebut.

Sebelumnya, aliran Pangissenganna Tarekat Ana' Lolos telah menimbulkan kontroversi di Kabupaten Maros. Ajarannya yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam ortodoks meliputi:

  • Penambahan jumlah rukun Islam menjadi sebelas.
  • Kewajiban membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.
  • Penggantian ibadah haji di Mekkah dengan ibadah di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.

Aliran ini, yang berpusat di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, diperkirakan memiliki sekitar 80 pengikut dan telah eksis sejak tahun 2024.

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, membenarkan adanya aktivitas aliran tersebut meskipun telah ada upaya penanggulangan sebelumnya. "Ada aktivitas di sana dan saya tidak tahu berapa jumlah pengikutnya. Saya juga berencana mempertemukan kembali mereka, antara aliran tersebut dengan MUI dan pemerintah daerah," ujar Makmur pada Kamis (6/3/2025). Langkah tersebut mengindikasikan upaya pemerintah daerah untuk kembali melakukan mediasi dan klarifikasi atas aktivitas aliran Pangissenganna Tarekat Ana' Lolos, guna mencegah penyebaran ajaran yang dianggap sesat dan potensi konflik sosial yang mungkin timbul.

Ke depan, diperlukan pengawasan yang ketat dan upaya pencegahan yang komprehensif untuk memastikan agar aliran sesat tidak kembali menyebar dan meresahkan masyarakat. Peran serta MUI dan pemerintah daerah sangat krusial dalam memberikan pemahaman agama yang benar dan mencegah penyimpangan ajaran agama.