Ahok Hadir Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun

Ahok Hadir Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah memastikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret 2025. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Konfirmasi kehadiran Ahok disampaikan secara singkat melalui pesan kepada awak media pada Rabu, 12 Maret 2025. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Kasus korupsi ini telah menjerat sembilan tersangka. Keenam tersangka dari internal Pertamina meliputi jajaran direksi dan petinggi di anak usaha atau subholding Pertamina. Mereka adalah:

  • Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan broker, yaitu:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 193,7 triliun. Meskipun Kejagung belum secara resmi menjelaskan alasan pemanggilan Ahok sebagai saksi, masa jabatannya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019 hingga 2024 menjadi sorotan. Peran dan pengetahuan Ahok selama masa jabatan tersebut diyakini relevan dalam mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan kronologi kasus korupsi yang sedang ditangani.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini menjadi perhatian publik karena besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan dan implikasi luasnya terhadap tata kelola perusahaan BUMN. Kehadiran Ahok sebagai saksi diharapkan dapat memberikan keterangan yang berharga untuk memperkuat proses penyidikan dan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Publik menantikan hasil pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya dalam kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan penyelenggara negara bertanggung jawab atas tindakannya.