Satgas Pangan Nganjuk Temukan Minyak Goreng MinyaKita Kemasan Satu Liter Takarannya Berkurang
Satgas Pangan Nganjuk Temukan Minyak Goreng MinyaKita Defisit Takaran
Dalam sebuah operasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk di Pasar Wage pada Rabu, 12 Maret 2025, terungkap adanya penyimpangan takaran pada produk minyak goreng MinyaKita kemasan satu liter. Sidak yang menyasar sejumlah toko dan depo minyak goreng tersebut menemukan fakta mengejutkan: sejumlah kemasan MinyaKita kekurangan isi sekitar 20 mililiter. Temuan ini langsung menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan berpotensi menimbulkan dampak luas bagi konsumen.
AKBP Siswantoro, Kepala Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pedagang terhadap standar takaran yang telah ditetapkan serta melindungi konsumen dari praktik curang. "Langkah ini kami ambil untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat kecurangan dan untuk memastikan hak-hak konsumen tetap terjaga," tegas AKBP Siswantoro. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kekurangan isi 20 mililiter per kemasan, meski terkesan kecil, merupakan bentuk pelanggaran yang merugikan konsumen dan akan ditindaklanjuti secara hukum bersama instansi terkait. Proses penyelidikan dan penindakan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
AKP Julkifli Sinaga, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nganjuk, menambahkan bahwa sampel minyak goreng yang ditemukan dengan takaran kurang telah diamankan sebagai barang bukti. Sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium lebih lanjut untuk memastikan komposisi dan kualitasnya. Proses penelusuran rantai pasokan juga akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul produk dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk menelusuri hingga ke produsen dan memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Satgas Pangan akan menjamin proses investigasi dilakukan secara komprehensif.
Selain pengawasan di lapangan, Satgas Pangan Polres Nganjuk juga akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan. Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan teliti saat berbelanja. Periksa kemasan dengan cermat, termasuk memeriksa segel dan memastikan isi kemasan sesuai dengan yang tertera sebelum membeli. Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang melalui jalur resmi.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba melakukan kecurangan dan melindungi konsumen dari praktik-praktik yang merugikan. Kepolisian berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran MinyaKita dan memastikan ketersediaan serta kualitasnya di pasaran sesuai standar yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati produk dengan takaran dan kualitas yang terjamin.
Langkah-langkah yang akan diambil oleh Satgas Pangan Nganjuk:
- Melanjutkan pengawasan dan penelusuran terhadap distribusi MinyaKita.
- Menetapkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
- Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan teliti dalam berbelanja.
- Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian masalah secara komprehensif.
- Menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait temuan penyimpangan.