Kerusakan Lapas Kutacane Diperbaiki, Sinergitas TNI-Polri Jamin Keamanan Pasca Kaburnya 52 Napi
Kerusakan Lapas Kutacane Diperbaiki, Sinergitas TNI-Polri Jamin Keamanan Pasca Kaburnya 52 Napi
Insiden kaburnya 52 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh, pada Senin, 10 Maret 2025, telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada sejumlah fasilitas lapas. Akibat peristiwa tersebut, kini pemerintah setempat gencar melakukan perbaikan infrastruktur dan penguatan sistem keamanan. Kerusakan yang terjadi meliputi area perkantoran dan infrastruktur pendukung operasional Lapas. Proses perbaikan ini melibatkan kerja sama yang solid antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas lapas, serta unsur TNI dan Polri.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, dalam keterangan resminya pada Rabu, 12 Maret 2025, menekankan pentingnya kolaborasi multi-pihak dalam upaya pemulihan pasca insiden tersebut. Tim gabungan yang dibentuk bertugas membersihkan puing-puing bangunan yang rusak, memperbaiki fasilitas yang mengalami kerusakan, dan secara simultan memperkuat sistem keamanan Lapas Kutacane guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi optimal Lapas Kutacane dan menjamin keamanan serta kenyamanan bagi seluruh pihak.
"Kolaborasi ini sangat krusial," ujar Yan Rusmanto. "Kehadiran TNI dan Polri menjadi bukti nyata sinergitas antar-instansi dalam menangani dampak insiden ini. Kami juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para WBP untuk lebih bertanggung jawab dan menghormati hukum." Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapannya agar para narapidana dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik dan meminimalisir potensi pelarian di masa yang akan datang.
Pihak TNI dan Polri turut menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses perbaikan dan pengamanan Lapas Kutacane. Mereka bertekad untuk mencegah terjadinya insiden serupa melalui peningkatan pengawasan dan pengamanan. Kolaborasi yang terjalin ini dinilai sebagai contoh nyata bagaimana sinergi antar-instansi pemerintah dapat menghasilkan respon cepat dan efektif dalam mengatasi situasi darurat dan mengembalikan kondisi normal di Lapas Kutacane.
Kronologi peristiwa kaburnya 52 narapidana tersebut bermula sekitar pukul 18.20 WIB, saat para narapidana memanfaatkan momen menjelang waktu berbuka puasa. Mereka melarikan diri melalui pintu depan lapas, sebagian dalam keadaan tanpa mengenakan pakaian atasan. Kejadian tersebut sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar Lapas Kutacane karena menarik perhatian warga sekitar. Hingga saat ini, dari 52 narapidana yang kabur, 16 orang telah berhasil ditangkap kembali. Pencarian terhadap narapidana yang masih buron masih terus dilakukan oleh aparat gabungan.
Proses perbaikan infrastruktur dan penguatan keamanan di Lapas Kutacane diharapkan selesai dalam waktu yang relatif singkat, memungkinkan operasional lapas kembali normal dan fokus pada pembinaan para narapidana sesuai dengan aturan yang berlaku. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. Pembenahan sistem, baik dari segi infrastruktur maupun aspek pengawasan, menjadi hal yang tak terelakkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
- Beberapa narapidana yang kabur tidak mengenakan baju.
- Pencarian terhadap narapidana yang masih buron masih dilakukan.
- Perbaikan melibatkan WBP, petugas lapas, TNI, dan Polri.
- Kerusakan signifikan terjadi pada fasilitas perkantoran dan infrastruktur Lapas Kutacane.
- 16 dari 52 napi yang kabur telah ditangkap kembali.