Penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya: Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Revitalisasi PG Asembagoes
Penggeledahan Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya: Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Revitalisasi PG Asembagoes
Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor PTPN I Regional 4, Surabaya, pada Rabu (12/03/2025). Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Asembagoes. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen PTPN I Regional 4.
Deni Willis Dajanie, Sekretaris Perusahaan & Hukum PTPN I Regional IV, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Dalam keterangan resminya, Deni menyatakan bahwa PTPN I Regional 4 sepenuhnya kooperatif dan memberikan akses penuh kepada tim penyidik Bareskrim. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berjalan dan menyediakan seluruh informasi serta data yang dibutuhkan untuk penyelidikan. "Sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, kami memberikan akses penuh dan siap membantu tim Bareskrim secara profesional," ujar Deni.
Proses penggeledahan berlangsung di kantor PTPN I Regional 4 yang berlokasi di Jalan Merak, Krembangan, Surabaya. Berdasarkan pengamatan di lapangan, suasana di sekitar kantor tampak relatif tenang, meskipun terlihat beberapa karyawan keluar masuk gedung. Seorang petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa sejumlah petugas dari Mabes Polri memasuki gedung sekitar pukul 09.30 WIB dan terlihat memasuki salah satu ruangan di lantai 2. Namun, petugas keamanan tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan dan ruang lingkup penggeledahan yang dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Bareskrim masih berada di dalam kantor PTPN I Regional 4 dan proses penggeledahan diduga masih berlangsung. Detail mengenai temuan-temuan selama penggeledahan dan pengembangan penyelidikan selanjutnya masih belum diungkapkan oleh pihak berwenang. Pihak Bareskrim Mabes Polri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan dan perkembangan investigasi kasus dugaan korupsi revitalisasi PG Asembagoes.
PTPN I, sebagai BUMN yang mengelola perkebunan tebu dan pabrik gula, memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan proyek-proyek strategis menjadi sangat penting. Kasus dugaan korupsi ini tentunya menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera terungkap kebenarannya melalui proses hukum yang adil dan transparan. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kronologi Kejadian:
- Rabu, 12 Maret 2025: Tim Tipikor Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor PTPN I Regional 4, Surabaya.
- Sekitar pukul 09.30 WIB: Petugas Mabes Polri memasuki gedung dan menuju lantai 2.
- PTPN I Regional 4 menyatakan kooperatif dan mendukung penuh proses penyidikan.
- Proses penggeledahan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.
Pihak berwenang diharapkan untuk segera memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini kepada publik. Transparansi dalam penanganan kasus korupsi akan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.