Mantan Presiden Filipina Duterte Ditahan ICC atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan
Mantan Presiden Filipina Duterte Ditahan ICC atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, telah menahan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menyusul penerbitan surat perintah penangkapan atas dugaan keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang anti-narkoba yang kontroversial di masa kepemimpinannya. Konfirmasi penahanan tersebut disampaikan oleh ICC melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis, 13 Maret 2025, dan dikutip oleh kantor berita AFP. Pernyataan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Duterte telah ditahan oleh otoritas Filipina dan diserahkan kepada ICC sesuai dengan surat perintah yang telah dikeluarkan.
ICC menuduh Duterte bertanggung jawab atas pembunuhan massal yang terjadi selama kampanye anti-narkoba yang brutal. Skala operasi tersebut, yang menewaskan ribuan orang, telah memicu kecaman internasional dan penyelidikan oleh ICC. Dalam putusan pengadilan, ICC menyatakan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk mendakwa Duterte atas kejahatan terhadap kemanusiaan, menggarisbawahi keparahan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan di bawah kepemimpinannya.
Sebelum penahanannya, tim kuasa hukum Duterte berupaya melakukan intervensi hukum. Sebuah petisi diajukan ke Mahkamah Agung Filipina atas nama putri bungsu Duterte, Veronica. Petisi tersebut menuduh pemerintah Filipina melakukan penculikan terhadap Duterte dan menuntut agar ia dikembalikan ke Manila. Namun, upaya hukum tersebut tidak berhasil mencegah penyerahan Duterte kepada ICC.
Penahanan Duterte menandai babak baru dalam proses hukum internasional yang kompleks dan bersejarah. Kasus ini menarik perhatian global karena menyoroti akuntabilitas pemimpin negara atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius. ICC, sebagai pengadilan internasional yang bertugas mengadili kejahatan paling serius yang mengguncang komunitas internasional, akan menuntaskan proses hukum yang akan menentukan nasib Duterte di mata hukum internasional. Persidangan yang akan datang diprediksi akan menjadi sorotan dunia, dan akan mengeksplorasi detail dari operasi anti-narkoba di Filipina serta peran Duterte di dalamnya.
Proses hukum ini diyakini akan memakan waktu yang panjang dan melibatkan sejumlah bukti dan kesaksian. Para korban dan keluarga korban perang anti-narkoba di Filipina kini menaruh harapan besar pada ICC untuk memberikan keadilan atas tragedi yang telah menghancurkan banyak kehidupan. Keputusan ICC pada akhirnya akan memberikan preseden hukum yang signifikan bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang, memperkuat prinsip akuntabilitas bagi pemimpin negara yang diduga melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kronologi Singkat:
- Surat Perintah Penangkapan: ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rodrigo Duterte.
- Penangkapan: Otoritas Filipina menangkap Duterte.
- Penyerahan kepada ICC: Duterte diserahkan kepada ICC di Den Haag.
- Upaya Hukum: Pengacara Duterte mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Filipina untuk mengembalikan kliennya ke Manila.
- Penahanan: Duterte ditahan oleh ICC.
Proses hukum selanjutnya akan menentukan masa depan Duterte dan memberikan jawaban atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilayangkan terhadapnya.