Serangkaian Pencurian Ternak di Kulon Progo: Polisi Buru Pelaku Pencurian 14 Kambing

Serangkaian Pencurian Ternak Guncang Kulon Progo

Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah dihadapkan pada serangkaian kasus pencurian ternak yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, sedikitnya 14 ekor kambing dilaporkan raib dari kandang milik warga di wilayah Kapanewon Temon dan Kokap. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas yang terjadi di bulan Ramadhan, mengakibatkan kerugian material yang cukup signifikan bagi para korban. Kepolisian Resor Kulon Progo (Polres Kulon Progo) kini tengah gencar melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik aksi kejahatan tersebut dan berharap dapat segera mengamankan pelaku.

Dua Lokasi Pencurian, Modus Operandi Mirip

Kasus pertama terjadi di Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon. Enam ekor kambing milik seorang lansia berinisial N (67) berhasil digondol pencuri dari kandangnya pada Rabu, 12 Maret 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Keenam kambing tersebut terdiri dari tiga kambing betina muda, satu indukan betina, satu pejantan dewasa, dan satu kambing bunting. Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 9 juta. Kejadian ini diketahui oleh seorang warga yang melihat kandang dalam kondisi kosong. Polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Kandang kambing tersebut terbuat dari kayu dengan atap seng.

Tidak berselang lama, kasus serupa terjadi di Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap. Empat ekor kambing milik YT (37) hilang dari kandangnya. Dua ekor kambing dewasa dan dua anakan raib dari kandang yang memiliki atap seng, berlokasi di belakang bangunan utama, dan dikelilingi pagar bambu dengan pintu kandang diikat tali. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Seorang warga sekitar mengaku melihat sebuah mobil terparkir di dekat lokasi kejadian sekitar pukul 02.30 WIB sebelum kejadian, namun tidak dapat memastikan keterkaitannya dengan pencurian tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi dan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Tren Kriminalitas di Bulan Ramadhan

Kasus pencurian ternak ini menambah daftar panjang kasus kriminalitas yang terjadi di bulan Ramadhan di Kulon Progo. Sebelumnya, telah terjadi dua kasus pencurian barang di dalam mobil dengan modus pecah kaca pada tanggal 4 dan 7 Maret 2025. Selain itu, terjadi juga laporan pencurian sepeda motor di Kalurahan Banjaroya, Kalibawang, pada tanggal 8 Maret 2025. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara serangkaian kasus ini, termasuk menyelidiki apakah terdapat kelompok penjahat yang sama di balik aksi tersebut.

Upaya Kepolisian

Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus ini, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kedua lokasi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak yang beroperasi di wilayah Kulon Progo. Aparat keamanan mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Mereka juga menyarankan agar pemilik ternak memperkuat pengamanan kandang untuk mencegah terjadinya pencurian serupa di masa mendatang.