Koalisi Tak Terduga: Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Bersatu Bela Hasto Kristiyanto
Koalisi Tak Terduga: Febri Diansyah dan Ronny Talapessy Bersatu Bela Hasto Kristiyanto
Persidangan kasus dugaan suap dan obstruction of justice yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Maret 2025, akan menghadirkan dinamika menarik. Dua advokat yang pernah berseberangan dalam kasus Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Ronny Talapessy, kini justru bergabung dalam tim kuasa hukum yang sama untuk membela Hasto. Sidang dengan nomor perkara 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst ini dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto yang berjumlah 17 orang telah diumumkan secara resmi. Kehadiran Febri Diansyah dan Ronny Talapessy dalam tim ini menjadi sorotan utama. Ronny Talapessy, yang sebelumnya dikenal sebagai pengacara Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menyebut tim hukum ini sebagai kolaborasi antara pengacara yang ditunjuk partai dan pengacara profesional independen. Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK yang pernah menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo, akan bertindak sebagai koordinator juru bicara tim.
Selain kedua nama tersebut, tim hukum Hasto juga terdiri dari sejumlah nama berpengalaman, antara lain Arman Hanis, Bobby Rahman Manalu, Todung M. Lubis, Maqdir Ismail, A Patramijaya, Erna Ratnaningsih, Johannes Oberlin, L Tobing, Alvon Kurnia Palma, Rasyid Ridho, Duke Arie W, Triwiyono Susilo, Abdul Rohman, Willy Pangaribuan, Rory Sagala, Annisa Eka, dan Fitria Ismail. Kehadiran para advokat senior ini memperkuat benteng pertahanan hukum bagi Hasto dalam menghadapi dakwaan tersebut. Penggunaan batik biru seragam yang dikenakan oleh Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Bobby Rahman Manalu saat konferensi pers menunjukkan soliditas tim dalam menghadapi persidangan.
Kasus yang dihadapi Hasto Kristiyanto terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, eks caleg PDI-P. Persidangan ini tentu akan menjadi sorotan publik, mengingat figur Hasto Kristiyanto sebagai salah satu tokoh penting dalam partai politik PDI-P. Dinamika kerjasama antara Febri Diansyah dan Ronny Talapessy, yang sebelumnya berada di kubu yang berlawanan, menjadi perhatian khusus dalam persidangan ini, mengingat keduanya memiliki pengalaman dan reputasi yang mentereng di bidang hukum.
Publik kini menantikan bagaimana strategi tim pengacara ini akan dijalankan dalam membela Hasto Kristiyanto. Apakah perbedaan latar belakang dan pengalaman masa lalu akan mempengaruhi strategi pembelaan atau justru menjadi kekuatan yang sinergis? Pertanyaan-pertanyaan ini akan terjawab seiring berjalannya persidangan. Sidang perdana ini diharapkan akan memberikan gambaran awal mengenai jalannya proses hukum dan potensi perkembangan kasus selanjutnya.