Penggeledahan Kantor PTPN I Surabaya: Bareskrim Polri Sita Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes
Penggeledahan Kantor PTPN I Surabaya: Bareskrim Polri Sita Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes
Tim penyidik dari Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di Kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada Rabu, 12 Maret 2025, selama lebih dari 11 jam, mulai pukul 09.30 WIB hingga 20.45 WIB. Penggeledahan yang berlangsung di gedung yang beralamat di Jalan Merak, Krembangan, Surabaya ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes di Situbondo. Proses penggeledahan ini merupakan bagian dari peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, tim penyidik membawa sejumlah dokumen penting terkait proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagoes. Enam kotak besar dan dua kardus berisi dokumen tersebut diamankan dan dibawa keluar dari gedung kantor PTPN I Regional 4, lalu dimasukkan ke dalam mobil dinas kepolisian. Seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya, hanya menginformasikan bahwa penggeledahan dilakukan di lantai 1 dan 2 kantor, dan difokuskan pada pengumpulan dokumen. Pihak penyidik menegaskan tidak ada keterangan yang diambil dari para pegawai PTPN I selama proses penggeledahan berlangsung.
Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pabrik Gula
Dugaan korupsi yang menjadi fokus penyidikan ini berkaitan dengan proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, yang diduga melibatkan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek EPCC. Pihak PTPN I Regional 4, melalui Sekretariat Perusahaan & Hukum, Deni Willis Dajanie, telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Dalam keterangannya, Deni Willis Dajanie menekankan komitmen PTPN I untuk bersikap kooperatif dan memberikan segala informasi dan data yang dibutuhkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama dan menyediakan semua informasi dan data yang dibutuhkan, serta membantu tim Bareskrim secara profesional," ujar Deni Willis Dajanie.
Langkah Hukum Selanjutnya
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Pabrik Gula Asembagoes masih terus berlanjut. Dokumen-dokumen yang telah diamankan oleh tim penyidik Bareskrim Polri akan diteliti dan dianalisa untuk mencari bukti-bukti yang mendukung proses hukum selanjutnya. Hasil penyelidikan dan penyidikan ini akan menentukan langkah-langkah hukum lebih lanjut yang akan diambil oleh pihak berwajib, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses hukum lainnya yang akan dijalani oleh pihak-pihak yang terlibat.
Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek-proyek besar pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan BUMN. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa mendatang. Publik berharap agar proses penyidikan ini dapat berjalan transparan dan akuntabel, serta pihak-pihak yang terbukti bersalah dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.