Misteri Kematian Narapidana di Lapas Bontang: Luka Memar dan Tiga Penyakit Mematikan
Misteri Kematian Narapidana di Lapas Bontang: Luka Memar dan Tiga Penyakit Mematikan
Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang, AFF (25), ditemukan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 06.30 WITA. Kematian AFF menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama setelah pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuhnya, memicu dugaan adanya tindak kekerasan selama masa penahanan. Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, membenarkan adanya luka memar tersebut, namun menegaskan bahwa pihak lapas tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian AFF dan apakah terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan luka-luka tersebut.
AFF, yang menjalani hukuman isolasi sejak 22 Februari 2025 karena pelanggaran aturan internal lapas, dilaporkan dalam kondisi sehat hingga Minggu, 9 Maret 2025. Namun, kondisi kesehatannya memburuk secara drastis pada malam hari. Pihak lapas langsung memberikan pertolongan pertama di klinik lapas, sebelum akhirnya merujuknya ke RSUD Taman Husada Bontang akibat kondisi yang terus memburuk. Meskipun telah mendapatkan perawatan medis intensif, nyawa AFF tak tertolong.
Temuan Luka Memar dan Hasil Pemeriksaan Medis:
Penemuan luka memar di tubuh AFF, terutama di bagian punggung dan kepala, oleh pihak keluarga semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan. Namun, hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa AFF mengidap tiga penyakit serius: tuberkulosis (TBC), gangguan hati, dan penyakit ginjal. Pihak lapas telah menyampaikan hasil pemeriksaan medis tersebut kepada keluarga korban. Meskipun keluarga diberikan opsi untuk melakukan otopsi, mereka memilih untuk tidak meneruskan proses tersebut.
Penyelidikan Kepolisian:
Polres Bontang telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap misteri kematian AFF. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua petugas lapas dan seorang petugas poliklinik yang menangani AFF. Pihak lapas menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian dan menyatakan tidak akan menghalangi jika keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Kesimpulan sementara yang dapat ditarik dari peristiwa ini adalah kematian AFF masih diselimuti misteri. Meskipun hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya penyakit yang diderita AFF, penemuan luka memar di tubuhnya masih menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab melalui penyelidikan menyeluruh oleh pihak kepolisian. Proses hukum akan menentukan kepastian penyebab kematian AFF dan apakah ada pihak yang bertanggung jawab atas tragedi ini. Transparansi dari pihak berwenang sangat penting untuk meredam spekulasi dan memastikan keadilan bagi almarhum AFF.
Langkah Selanjutnya:
- Pihak Kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kematian AFF.
- Keluarga korban memiliki hak untuk menempuh jalur hukum jika dirasa perlu.
- Lapas Bontang berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwajib dalam proses penyelidikan.