BTN Resmi Akuisisi Bank Victoria Syariah dengan Nilai Transaksi Rp 1,6 Triliun
BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Strategi Ekspansi di Sektor Perbankan Syariah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah menyelesaikan akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVS) dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,6 triliun. Akuisisi ini menandai langkah strategis BTN untuk memperkuat penetrasi pasar di sektor perbankan syariah dan memperluas layanan pembiayaan berbasis prinsip syariah, khususnya di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan bahwa transaksi ini mencakup pengambilalihan Surat Berharga Negara (SBN) milik BVS senilai kurang lebih Rp 1,5 triliun hingga Rp 1,6 triliun. Proses akuisisi telah dimulai sejak awal tahun 2025, ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) pada 15 Januari 2025 dengan pemegang saham BVS, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Proses akuisisi ini unik karena BTN tidak mengambil alih seluruh aset BVS. Menurut Nixon, BTN memilih untuk fokus pada pengambilalihan SBN karena valuasinya lebih terukur dan mudah diverifikasi melalui nomor seri dan konfirmasi dari pihak custody. Sementara itu, aset lain seperti kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak termasuk dalam transaksi ini. Strategi ini mencerminkan pendekatan selektif BTN dalam mengelola risiko dan memastikan efisiensi dalam proses akuisisi. Setelah akuisisi selesai, entitas baru hasil penggabungan akan difokuskan pada pengembangan bisnis KPR Syariah, yang diharapkan dapat meningkatkan pangsa pasar BTN di sektor ini. Rencana akuisisi dan proses spin off BTN Syariah akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang. Setelah mendapat persetujuan RUPS, BTN akan melanjutkan proses spin off BTN Syariah yang ditargetkan rampung pada semester II 2025, menjadikan BTN Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS) yang berdiri sendiri.
Langkah akuisisi ini sejalan dengan rencana pengembangan bisnis BTN di sektor perbankan syariah. Dengan bergabungnya BVS, BTN diharapkan dapat mengoptimalkan sinergi dan sumber daya untuk meningkatkan layanan dan jangkauan pasar. Akuisisi ini juga mencerminkan komitmen BTN untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa keuangan syariah yang inovatif dan terpercaya. Ke depan, BTN akan terus memantau perkembangan dan menyesuaikan strategi bisnisnya untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah persaingan industri perbankan yang semakin dinamis.
Proses Akuisisi yang Terinci:
- Penandatanganan CSPA: 15 Januari 2025
- Nilai Transaksi: Rp 1,5 - 1,6 Triliun
- Aset yang Diakuisi: Surat Berharga Negara (SBN)
- Aset yang Tidak Diakuisi: Kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK)
- Fokus Bisnis Entitas Baru: KPR Syariah
- Rencana Spin off BTN Syariah: Semester II 2025
- Pembahasan di RUPS: Akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham mendatang
Proses akuisisi ini menjadi langkah signifikan dalam peta persaingan perbankan syariah di Indonesia. Dengan dukungan sumber daya dan pengalaman BTN, BVS diharapkan dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam melayani masyarakat Indonesia.